Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

14 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 31 triliun untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Kalau untuk PPPK nan paruh waktu menjadi penuh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan," kata Purbaya saat ditemui di area Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya memastikan, alokasi itu telah disiapkan dalam rancangan APBN 2027 nan hingga sekarang tetap dibahas berbareng DPR. Termasuk alokasi untuk proses pengadaan CPNS untuk PPPK penuh waktu nan mau menjadi PNS.

Ia pun menekankan bahwa kebijakan pengangkatan dan seleksi CPNS pada 2027 itu tidak bakal membikin beban tambahan signifikan bagi APBN dengan potensi defisit nan terjaga di kisaran sasaran pemerintah 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah. Jadi cukup aman, tetap 2,4%," tegas Purbaya.

Purbaya mengatakan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu bakal dilakukan secara berjenjang selama 3 tahun. Jumlahnya bakal mencapai 500 ribu PPPK paruh waktu unik untuk guru.

"541 ribu jika nggak salah secara bertahap. Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para pembimbing pekerja PPPK. Jadi enggak usah cemas lagi ke depan," tegas Purbaya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengangkat pembimbing nan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, menjadi PPPK paruh waktu mulai 2027.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, seusai rapat antara ketua DPR dengan sejumlah menteri terkait, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPR, Jakarta.

"Untuk PPPK paruh waktu bakal diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu nan bakal dilakukan di tahun 2027," kata Rini, dikutip Rabu (19/8/2026).

Rini menegaskan, hingga kini, tercatat ada 231.246 pembimbing PPPK paruh waktu, dari total PPPK pembimbing sebanyak 955.245 orang. Jumlah itu kata dia bakal menambal total kebutuhan pembimbing sebanyak 526.689 orang.

"Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk pembimbing nasional itu sebanyak 526.689 susunan nan tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda," tutur Rini.

Adapun bagi para pembimbing nan mau alih status menjadi PNS, Rini mengatakan juga dibuka peluangnya pada 2027. Namun, prosesnya bakal melalui tahapan seleksi, bukan pengangkatan otomatis.

"Akan diberikan kesempatan PPPK pembimbing untuk ikut seleksi PNS nan bakal diperkirakan pendaftaran di awal 2027," ujar Rini.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya