Qodari: Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit

14 jam yang lalu 1

loading...

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menggelar konvensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, belum lama ini. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital jasa publik, termasuk dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran support sosial dan verifikasi kepantasan penerima nan sebelumnya memerlukan waktu hingga 200 hari, sekarang dapat dilakukan dalam waktu 5 menit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dalam konvensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta dikutip, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Luhut Bocorkan Pemerintah Persiapkan Sistem Baru Pendataan Penerima Bansos Berbasis Digital

Qodari menjelaskan Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi nan memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan support sosial, melakukan verifikasi kelayakan, serta mengusulkan sanggah andaikan terdapat info nan tidak sesuai.

Sistem tersebut menghubungkan info dari kementerian dan lembaga mengenai melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Selengkapnya