Ragam Alasan 128 ASN Bolos Kerja-Berujung Dipecat: Ada Masalah Ekonomi

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) Zudan Arif Fakrulloh buka-bukaan argumen para ASN bolos kerja hingga berujung dipecat pada periode 2025-2026.

Ia bilang, 128 ASN nan telah mengusulkan permohonan banding administratif lantaran diberhentikan akibat tidak masuk kerja itu disebabkan sakit tanpa surat keterangan dokter, tempat kerja jauh alias terpencil, hingga masalah ekonomi.

"Ragam argumen tidak masuk kerja di antaranya adalah sakit tanpa surat keterangan dokter, argumen tempat kerja jauh alias terpencil, merawat orang tua, hingga persoalan ekonomi, rumah tangga," kata Zudan kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/7/2026).

Zudan sebelumnya juga telah merincikan dari total ASN nan telah diberhentikan akibat bolos kerja sebanyak 128 ASN terdiri dari 75 ASN nan dipecat sepanjang 2025, dan 53 ASN selama tahun melangkah pada 2026.

"BPASN melakukan penindakan bagi ASN nan mengusulkan permohonan banding administratif antara lain lantaran diberhentikan akibat tidak masuk kerja alias bolos kerja," kata Zudan.

Dari total 75 ASN nan diberhentikan lantaran tidak masuk kerja pada 2025, paling banyak berasal dari susunan pegawai negeri sipil (PNS) nan mencapai 64 orang. Lalu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 11 orang.

Selanjutnya, pada periode 2026 nan hingga sekarang tercatat diberhentikan akibat bolos kerja sebanyak 53 ASN. Paling banyak tetap berasal susunan PNS dengan jumlah mencapai 49 orang, dan 4 orang nan merupakan PPPK.

Dengan catatan ini, maka secara keseluruhan PNS nan diberhentikan akibat bolos kerja sebanyak 113 orang, sedangkan PPPk hanya sebesar 15 orang.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya