Reformasi Menuju Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi

54 menit yang lalu 2
Reformasi Menuju Pendidikan Tinggi nan Bermutu dan Terintegrasi (Dok. Pribadi)

MERESPONS tulisan Prof Dr Mukhamad Najib, Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), nan berjudul ‘Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu’ di harian Media Indonesia (27 Juli 2026), menjadi perihal nan sangat menarik untuk disimak. Tulisan tersebut membawa pesan nan kuat dan mendalam: pendidikan tinggi nan berbobot adalah kunci utama menuju Indonesia Emas 2045. Argumentasi tersebut dibangun secara sistematis dan berbasis pada teori modal manusia (human capital) dari Gary Becker (1964) serta teori pertumbuhan endogen (endogenous growth) dari Paul Romer (1994).

Gagasan mengenai investasi pendidikan tinggi ini juga sejalan dengan laporan lembaga internasional, seperti OECD dan UNESCO. Keduanya menegaskan bahwa investasi pada pendidikan tinggi merupakan investasi produktif nan menentukan daya saing suatu bangsa. Dari sisi narasi, tulisan tersebut sukses menggeser langkah pandang lama; pendidikan bukan sekadar sektor nan menghabiskan anggaran, melainkan pengungkit utama pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

PERSOALAN UTAMA PENDIDIKAN TINGGI

Persoalan pendidikan tinggi nan sedang kita hadapi saat ini tetap berkutat pada hal-hal nan mendasar. Mulai dari aspek kelembagaan, regulasi, kualitas, hingga pendanaan; semuanya mempunyai skala prioritas nan sama untuk segera diselesaikan. Kita tidak hanya memerlukan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai kenapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia tetap menghadapi beragam persoalan struktural dan gimana langkah mengatasinya.

Salah satu persoalan nan paling mencolok saat ini adalah mengenai eksistensi dan peran perguruan tinggi swasta (PTS) dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Fakta nan tidak bisa diabaikan menunjukkan bahwa 3.944 dari 4.303, alias sekitar 91,7% perguruan tinggi di Indonesia, merupakan perguruan tinggi swasta. Lebih dari itu, sekitar 44,95% mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di PTS, dan PTS menyelenggarakan 54,8% program studi nan tersedia secara nasional.

Ironisnya, saat ini sebagian besar PTS tengah menghadapi persoalan eksistensi, penurunan jumlah mahasiswa, dan ancaman penutupan program studi (prodi) dalam beberapa tahun terakhir. Selain aspek ekonomi, penurunan jumlah mahasiswa PTS disebabkan oleh minimnya izin nan mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada PTN. Menurunnya jumlah mahasiswa ini tentu berakibat langsung terhadap keahlian finansial PTS dalam membiayai operasional dan meningkatkan mutu pendidikannya.

Oleh karena itu, pendapat untuk mendorong investasi demi membangun ekosistem pendidikan tinggi berbobot semestinya juga dialamatkan kepada PTS. Penegasan untuk melibatkan sektor PTS dalam membangun pendidikan tinggi nan berbobot perlu ditekankan. Tidak dapat dimungkiri, masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat berjuntai pada keahlian kita memperkuat kualitas ribuan PTS nan selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi nasional.

TEROBOSAN PEMBIAYAAN

Model pembiayaan pendidikan tinggi nasional hingga sekarang tetap bertumpu pada APBN tahunan, duit kuliah mahasiswa, dan beragam hibah kompetitif nan berkarakter jangka pendek. Model seperti ini tidak dirancang untuk membangun kapabilitas lembaga secara berkelanjutan. Universitas-universitas terbaik di bumi berkembang bukan hanya lantaran support anggaran pemerintah. Mereka maju lantaran mempunyai biaya kekal (endowment fund) seperti biaya wakaf (waqf fund), budaya filantropi alumni, kerja sama riset dengan industri, serta sumber pendanaan jangka panjang lainnya. Hal inilah nan memungkinkan mereka berinvestasi besar pada laboratorium, kualitas dosen, dan inovasi.

Saat ini, Indonesia memang telah mempunyai Dana Abadi Pendidikan melalui LPDP. Namun, kita belum mempunyai instrumen nan secara unik memperkuat kelembagaan perguruan tinggi, terutama PTS. Padahal, andaikan Indonesia serius mau menjadikan pendidikan tinggi sebagai investasi strategis, reformasi pembiayaan pendidikan tinggi swasta tidak dapat ditunda lagi. Karena itu, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan biaya kekal perguruan tinggi swasta (endowment fund for private higher education).

Dana kekal untuk PTS tersebut tidak boleh hanya sebatas untuk memberikan pembinaan dan peningkatan mutu berkala, melainkan kudu menjadi instrumen investasi berbasis keahlian (performance-based endowment). PTS nan mempunyai tata kelola baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset nan kuat, kemitraan industri nan luas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sangat layak memperoleh support investasi jangka panjang ini. Pendekatan tersebut bakal mendorong kejuaraan nan sehat sekaligus memperkuat keberlanjutan kelembagaan pendidikan tinggi swasta nasional.

Ke depan, ukuran keberhasilan pendidikan tinggi semestinya tidak lagi sekadar dihitung dari jumlah lulusan, publikasi, alias status legalisasi semata. Ukuran utamanya adalah sejauh mana perguruan tinggi bisa meningkatkan produktivitas dan kontribusi riilnya terhadap pembangunan nasional. Kampus kudu dipandang sebagai pusat penemuan (innovation hub) nan menghasilkan teknologi tepat guna, memperkuat UMKM, mengembangkan industri halal, mendukung transformasi digital, mempercepat transisi energi, hingga menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan wilayah dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.

PERAN LLDIKTI

Selain itu, peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sebagai penghubung antara pemerintah dan PTS perlu diperluas. Peran LLDikti tidak cukup hanya menjalankan kegunaan administrasi, pelaporan PDDikti, dan pengawasan kepatuhan regulasi. Ke depan, LLDikti kudu berevolusi menjadi sebuah badan pengembangan pendidikan tinggi (higher education development agency). Lembaga ini kudu berfaedah sebagai pendamping mutu, penyedia kerjasama riset, penghubung dengan bumi usaha, inkubator inovasi, dan akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.

Pemerintah juga perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) dan parameter pembangunan pendidikan tinggi nan terukur menuju Indonesia Emas. Tidak boleh lagi ada kebijakan strategis nan dijalankan di luar perencanaan nan matang. Kita kudu konsentrasi pada sasaran nan jelas: gimana membangun riset bergengsi dunia, berapa jumlah ahli nan perlu dihasilkan setiap tahun, berapa banyak paten nan kudu dikomersialisasikan, berapa perusahaan rintisan (startup) berbasis kampus nan ditargetkan lahir, berapa besar investasi industri dalam penelitian perguruan tinggi, dan seberapa besar kontribusi penemuan kampus terhadap produktivitas nasional.

Karena itu, reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 kudu dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggi—baik PTN maupun PTS—memiliki keahlian dan daya saing nan setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa.

Semua ini kudu diawali dari kemauan politik (political will) untuk merancang kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan. Di sinilah tantangan terbesar bumi pendidikan tinggi Indonesia dimulai.

Selengkapnya