Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum

2 jam yang lalu 4

loading...

Roy Suryo menjawab pernyataan mantan Presiden Jokowi nan menantangnya mengikuti sidang pokok perkara kasus piagam Jokowi di PN Jakarta Timur, bukan malah melakukan praperadilan. Roy Suryo justru menyebut Jokowi tidak mengerti hukum. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Roy Suryo merespons pernyataan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) nan menantangnya mengikuti sidang pokok perkara kasus piagam Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan malah melakukan praperadilan. Roy Suryo justru menyebut Jokowi tidak mengerti hukum.

"Kami juga menantang, menjawab, kan ada orang di sana bilang 'kalau berani ya langsung pokok perkara'. Orang itu tidak mengerti hukum, saya pastikan orang nan bicara di Solo itu tidak mengerti hukum, biar baca dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP )," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Roy, saat ada praperadilan, itu semestinya menunda sidang pokok perkaranya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Justru pernyataan tantangan itu terkesan seolah memintanya untuk menabrak patokan tersebut.

"Kalau ada nan namanya praperadilan, itu menunda pokok perkara, jika dia melakukan, malah nabrak, menyuruh, nyuruh itu, dia melanggar hukum, dia kudu ditangkap, orang nan ada di Solo itu, saya nggak tahu siapa nan ada di Solo itu, tapi nan kemarin bilang dan menantang kudu segera masuk ke pokok perkara," tutur Roy.

Baca Juga: Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Selengkapnya