loading...
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari. Foto/Tangguh Yudha Ramadhan
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menanggapi rencana unjuk rasa campuran masyarakat nan bakal digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Qodari mengatakan, masyarakat mempunyai kewenangan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan.
"Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap penduduk negara berkuasa untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor patokan nan berlaku," katanya saat dijumpai di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan kerakyatan dan bukan sesuatu nan luar biasa. Ia menilai demonstrasi sudah kerap terjadi sebagai salah satu langkah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Baca Juga: Massa AMPB Datangi Gerbang DPR Jelang Aksi Demo 27 Agustus 2026
"Jadi, saya kira jika bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan nan lain-lain, itu sesuatu nan menjadi bagian dari negara kerakyatan dan sudah ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu nan unik alias spesial."









English (US) ·
Indonesian (ID) ·