Respons Wacana Budi Arie, Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali

2 jam yang lalu 3
Respons Wacana Budi Arie, Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali Ketua DPR RI Puan Maharani.(Dok. Antara)

KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sistem pergantian Presiden dan Wakil Presiden RI wajib tunduk pada konstitusi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) nan digelar setiap lima tahun sekali. Pernyataan ini merespons wacana "percepatan sejarah" nan dilontarkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

"Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu melangkah sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi nan ada dan sebagai penduduk negara nan alim hukum, ya ikuti semua patokan itu dengan sebaik-baiknya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Puan mengingatkan seluruh pihak untuk alim terhadap patokan bernegara nan telah disepakati bersama. Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut, ritme kepemimpinan nasional dan penyelenggaraan pesta kerakyatan tidak dapat dimajukan secara sepihak di luar ketentuan izin nan berlaku.

"Pemilu per lima tahun, ya kita lakukan setiap lima tahun," tegas Puan menanggapi dinamika politik nan berkembang di media sosial belakangan ini.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi memicu perbincangan publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Budi nan duduk di samping Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menyebut adanya kemungkinan dinamika politik bergerak lebih sigap dari agenda Pemilu 2029.

Budi menyatakan memandang adanya sejumlah anomali di tengah masyarakat nan perlu menjadi perhatian serius. Ia apalagi mengaku telah menyampaikan instingnya tersebut secara langsung kepada Joko Widodo mengenai potensi perubahan situasi politik sebelum tahun 2029.

"Tadi saya sudah bisik ke Pak Jokowi. Pak, kok hatikecil saya ini lebih sigap dari '29 Pak. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita tetap ngomong pemilu '29, pemilu '29. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap nggak?" kata Budi dalam quote video tersebut.

Menanggapi perihal itu, Puan kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas kerakyatan dengan tetap berpijak pada koridor norma nan ada, guna memastikan transisi kepemimpinan melangkah sesuai agenda konstitusional. (Z-10)

Selengkapnya