RI Siaga Darurat Kebakaran! Awan Hujan Tipis-Asap Mulai Menyeberang

1 jam yang lalu 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Hampir setiap hari muncul laporan kejadian kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan melanda sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Di 6 provinsi prioritas saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar sudah mencapai 48.889,69 hektare (ha).

Luasan terbesar berada di Kalimantan Barat sekitar 28.680,47 ha, disusul Riau 15.551,76 ha, Kalimantan Tengah 3.069,52 ha, Sumatra Selatan 664,87 ha, Jambi sekitar 540 ha, dan Kalimantan Selatan 383,07 ha.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 nan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Dalam keterangan resmi nan dirilis BNPB disebutkan, rapat itu membahas perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah sekaligus memperkuat langkah antisipasi menghadapi peningkatan akibat kebakaran rimba dan lahan nan diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026.

Dikatakan, BMKG memprakirakan, akibat tinggi karhutla meluas terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kondisi tersebut memerlukan penguatan pemantauan, pencegahan dan kesiapsiagaan, khususnya di enam provinsi prioritas, ialah Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah konsentrasi penguatan operasi satgas darat sebagai ujung tombak utama penanganan karhutla di Indonesia. Sebab, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat berjuntai pada kesiapan awan hujan. Sementara, OMC diperkirakan belum dapat melangkah optimal hingga akhir Agustus 2026.

BNPB sendiri, sambungnya, telah melakukan OMC di enam provinsi prioritas dan terus menyiagakan pesawat untuk melakukan penyemaian ketika kondisi awan memungkinkan.

"Setiap terdapat pertumbuhan awan nan memenuhi kondisi untuk OMC, operasi bakal segera dilaksanakan. Operasi udara sifatnya membantu. Ketika tidak ada awan hujan, OMC tidak dapat dilakukan. Dalam kondisi seperti itu, operasi darat menjadi sangat penting, terutama untuk memastikan api di lahan gambut betul-betul padam," kata Suharyanto, dikutip Selasa (11/8/2026).

Di saat bersamaan, operasi udara tetap disiagakan sebagai kekuatan pendukung operasi darat.

Saat ini, kata dia, telah tergelar 35 unit armada nan terdiri dari 12 helikopter alias pesawat patroli, 21 helikopter water bombing, dan dua pesawat OMC. BNPB juga mengupayakan penambahan 8 unit helikopter water bombing untuk memperkuat operasi penanganan karhutla.

"Water bombing merupakan support terhadap operasi darat. Terutama di lahan gambut, setelah dilakukan pemboman air, pasukan darat tetap kudu melakukan penyisiran dan pemadaman untuk memastikan api betul-betul padam," ujarnya.

Penguatan Penegakan Hukum

Hanya saja, tetap ada peraturan wilayah nan memperbolehkan pembukaan lahan dengan metode membakar.

"Kita belajar dari kejadian tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, jangan menunggu kebakaran meluas. Kesiapsiagaan kudu diperkuat sejak sekarang melalui pencegahan, operasi darat, operasi udara, dan penegakan hukum," tukas Suharyanto.

"BNPB berbareng kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur mengenai bakal terus memperkuat koordinasi serta pengerahan sumber daya untuk menekan luasan karhutla," tegasnya.

Masyarakat di wilayah rawan karhutla diimbau tidak lagi membuka lahan dengan membakar dan semakin waspada terhadap potensi sumber api.

"Kondisi cuaca nan kering membikin api lebih mudah menyebar sehingga pencegahan sejak awal menjadi bagian krusial dalam menekan akibat karhutla," ucapnya.

Waspada Asap Lintas Batas dan Kualitas Udara

Di sisi lain, rapat tersebut juga menyoroti potensi akibat asap karhutla lintas pemisah negara. Apalagi, peralihan musim menyebabkan angin dominan bergerak dari tenggara ke barat nan berpotensi membawa asap dari wilayah Indonesia menuju Malaysia.

Ditambahkan, berasas pantauan gambaran satelit, asap terpantau menyeberang ke wilayah Malaysia nan berbatasan dengan Kalimantan Barat pada 4 serta 6-9 Agustus 2026.

"Dari sisi kualitas udara, pada 9 Agustus 2026 sejumlah wilayah menunjukkan kategori tidak sehat bagi golongan sensitif hingga sangat tidak sehat," katanya.

"Nilai AQI tertinggi tercatat di Kota Pontianak sebesar 193. Kondisi tersebut meningkatkan akibat gangguan kesehatan, khususnya bagi golongan rentan seperti anak-anak, lansia, dan balita," ujar Suharyanto.

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan-Karhutla Diberlakukan

Di sisi lain, sejumlah wilayah sekarang telah memberlakukan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berikut beberapa di antaranya:

- Kabupaten Trenggalek status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berasas Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/269/406.001.3/2026 nan bertindak mulai 19 Mei hingga 30 September 2026
- Kabupaten Probolinggo status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berasas Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026. Status tersebut bertindak selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status Siaga Darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 nan bertindak selama 180 hari, terhitung mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026
- Kabupaten Banyumas status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berasas Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026 nan bertindak mulai 3 Juli hingga 31 Oktober 2026
- Kota Salatiga status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berasas Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300.2/131/2026, nan bertindak mulai 29 April hingga 25 Oktober 2026
- Kabupaten Semarang status Siaga Darurat merujuk pada Keputusan Bupati Semarang Nomor 100.3.3.2/017/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026 selama 243 hari, terhitung sejak 3 Juni 2026 hingga 31 Januari 2027
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 nan bertindak mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026
- Kabupaten Tapanuli Tengah status Siaga Darurat merujuk pada Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 381/DINKES/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, bertindak selama 28 hari sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berasas hasil evaluasi
- Pemprov Riau menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.102/II/2026, bertindak sejak 13 Februari hingga 30 November 2026. Dan, 11 kabupaten dan kota di Riau juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla di wilayah masing-masing.

Upaya petugas campuran dalam memadamkan api nan membakar area bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur)Upaya petugas campuran dalam memadamkan api nan membakar area bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur) Foto: Upaya petugas campuran dalam memadamkan api nan membakar area bukit di Dusun Waililan, Negeri Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Senin (10/8). (Dok. BPBD Kab. Seram Bagian Timur)

(dce/dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya