ARTICLE AD BOX
loading...
Roy Suryo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan nan diajukannya. Foto: Tangkapan layar SindoNews TV
JAKARTA - Roy Suryo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan nan diajukannya. Tersangka kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik mengenai tudingan piagam tiruan Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan tim pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji telah tiba lebih dulu di pengadilan. Mereka tetap menantikan dimulainya sidang perdana praperadilan nan rencananya bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Abdul Gafur sempat menunjukkan berkas gugatan praperadilannya nan bakal dibacakan di sidang perdana nanti. Dalam gugatan ini, Roy Suryo keberatan atas penggeledahan nan dilakukan tim interogator kepolisian.
Baca juga: Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
“Upaya ini adalah upaya pemenuhan hak-hak saya lantaran sudah dilanggar, dan ini sama sekali tidak ada upaya untuk memperlambat alias kemudian mengganggu peristiwa utamanya nan bakal berjalan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo berambisi pihak termohon dalam praperadilan tersebut hadir. "Doakan saja semua juga datang, nan kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama nan kelak bakal disidangkan," kata Roy Suryo.
(rca)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·