RS Daerah Teriak Belum Dibayar BPJS, Banggar Usul Ubah Skema Anggaran

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan skema pergeseran anggaran di sisi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di daerah.

Hal ini disampaikan Banggar DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Laporan Pelaksanaan APBN Semester I dan Prognosis Semester II Tahun 2026, Selasa (7/7/2026).

"Memang kondisi saat ini diakui rumah sakit di daerah-daerah mulai teriak-teriak lantaran belum dibayar oleh BPJS, itu nan terjadi," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.

Adapun, keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan sudah menjadi keluhan berulang dari akomodasi kesehatan di sejumlah wilayah. Said pun mengusulkan opsi realokasi anggaran untuk membantu BPJS Kesehatan bayar klaim rumah sakit tepat waktu. Dia pun memberikan contoh realokasi anggaran kepada pemerintah

"Kalau memang di program, di anggaran ada katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA, nantinya disalurkan pemerintah kepada BPJS sebesar Rp10 triliun. Setidaknya BPJS kita bisa leluasa untuk bayar telat bayar kepada rumah sakit-rumah sakit di daerah," kata Said.

Sementara itu, dalam kesempatan nan sama, Purbaya mengakui sudah mengusulkan usulan kepada Banggar DPR. Dia meminta agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian anggaran tahun ini.

"Pemerintah memang telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya dalam rangka memperkuat agunan sosial di bagian kesehatan serta kapabilitas K/L untuk melaksanakan tugas pokok dan layanan," kata Purbaya.

Usulan ini, menurutnya, sudah disampaikan dalam surat unik nan ditujukan kepada ketua Banggar. Terkait dengan BPJS Kesehatan, keluhan RS di wilayah kerap terjadi.

Manajemen BPJS Kesehatan mengakui tekanan finansial akibat defisit operasional nan diperkirakan sekitar Rp2 triliun per bulan. Defisit ini berpotensi memicu akibat kandas bayar klaim pada Juli 2027 andaikan tidak segera mendapat intervensi anggaran.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya