ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan, alias SLIK. Masyarakat nan mempunyai tunggakan angsuran dengan nilai di bawah satu juta rupiah, sekarang tetap dapat mengusulkan Kredit Pemilikan Rumah, alias KPR, khususnya untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk mempunyai rumah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 07/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·