Sah! Rancangan Awal APBN 2027 Disetujui Paripurna DPR

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyepakati hasil pembahasan pembicaraan pembukaan RAPBN 2027 nan telah disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ini bakal menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku ketua rapat paripurna, Kamis (2/7/2026)

Setelah adanya kesepakatan ini, pemerintah nantinya bakal menjadikan rentang ukuran rancangan awal RAPBN 2027 sebagai bahan untuk menetapkan nomor usulan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2026.

RUU APBN 2027 itu nantinya akan dibahas lebih perincian lagi berbareng dengan Komisi XI DPR sebelum akhirnya ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.

Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah referensi awal dalam penyusunan RAPBN 2027, mulai dari dugaan ekonomi makro, sasaran pembangunan, hingga postur makro fiskal.

Untuk dugaan ekonomi makro nan telah disepakati detialnya sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi: 5.8-6.5%
2. Laju Inflasi 1,5-3,5%
3. Nilai Tukar Rupiah Rp16.800 -17.500/US$
4. Tingkat Suku Bunga SBN 10 tahun 6,5-7,3%
5. Harga Minyak Mentah Indonesia US$70-95/Barel
6 Lifting Minyak Bumi 605-620 ribu barel per hari
7. Lifting Gas Bumi 951-990 ribu barel setara minyak

Sedangkan untuk sasaran pembangunan tahun 2027 nan telah disepakati, sebagaimana berikut ini:

1 Tingkat Kemiskinan 6,0-6,5%
2 Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0%
3 Rasio Gini 0,362-0,367
4 Tingkat Pengangguran Terbuka 4,3-4,87%
5 Indeks Modal Manusia 0,575
6 Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038
7 Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja
Formal 40,81%
8 GNI per kapita US$5.800-5.840
9 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84

Adapun untuk postur makro fiskal 2027 nan rancangan awalnya telah disepakati sebagai berikut:

1 Pendapatan negara 12,01-12,40% PDB
a perpajakan 10,16-10,50% PDB
b PNBP 1,85-1,89% PDB
c Hibah 0,002-0,003% PDB

2 Belanja negara 13,81-14,80% PDB
a Belanja pemerintah pusat 11,26-12,01% PDB
b Transfer ke wilayah 2,55-2,79% PDB

3 Keseimbangan primer surplus 0,45% PDB sampai dengan defisit 0,14% PDB

4 Defisit 1,8-2,4% PDB

5 Pembiayaan investasi minus 0,50-0,90% PDB

6 Jumlah pinjaman terhadap PDB 40,31-40,64% PDB

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya