Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi saat Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Selasa (30/6/2026). Foto/Dok. SindoNews

LIMA - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memulihkan ekosistem gambut . Hal ini sebagai salah satu kunci menghadapi perubahan iklim , menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan air, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

"Indonesia mempunyai ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam area rimba negara," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan , Ristianto Pribadi, pada hari pertama Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Selasa (30/6/2026). Baca juga: Pentingnya Restorasi Gambut sebagai Mitigasi Perubahan Iklim

Menurutnya, gambut Indonesia merupakan aset strategis bumi lantaran menyimpan sekitar 89 gigaton karbon. Jumlah tersebut menjadikan ekosistem gambut Indonesia berkedudukan krusial dalam menekan emisi gas rumah kaca, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, sekaligus menopang kehidupan jutaan masyarakat.

Restorasi gambut bukan lagi sekadar memperbaiki lahan nan rusak. Saat ini, restorasi merupakan investasi jangka panjang untuk ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi nan berkelanjutan.

Indonesia telah membangun kebijakan pengelolaan gambut nan menyeluruh, mulai dari inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan, hingga penegakan hukum. Salah satu landasan utamanya adalah PP No 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Selengkapnya