ARTICLE AD BOX
loading...
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri mengungkap Satgas Lundup Polri sukses membongkar kasus penyelundupan senilai nyaris Rp1 miliar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyeludupan Polri langsung tancap gas menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas nan dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April lampau telah menyelamatkan finansial negara nyaris Rp1 triliun dari beragam kasus impor ilegal.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, beragam kasus nan diungkap merupakan penerapan nyata support Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan nan merugikan negara dan masyarakat.
"Penegakan norma ini corak komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia melangkah sesuai kekuatan norma nan berlaku," katanya, Minggu (28/06/2026).
Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Adapun kasus nan diungkap Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri ialah penyeludupan handphone iPhone dan Android bekas. Dari hasil penyergapan di empat letak di wilayah Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu, interogator menyita sekitar 50.000 unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·