Andi Zulfajrin Syam, Pegiat Disabilitas Sejak 2012 dan Ketua Organisasi Gammara Inklusi.(Dok. Pribadi)
SUATU siang di 2023, saya dan istri —saat itu tengah mengandung tua— makan di sebuah warung Padang. Tiba-tiba seseorang menyelipkan selembar duit di bawah piring saya. Ketika melangkah keluar, visitor lain mengejar dan menyodorkan sejumlah uang. Dengan santun, kami menolak. Kami datang untuk makan dan bertransaksi sebagai konsumen nan setara, bukan meminta belas kasihan.
Di rumah, ketika kejadian itu saya ceritakan, family bereaksi di luar dugaan: "Kenapa ditolak? Itu kan niatnya baik, mereka tulus bersedekah." Kisah ini menyisakan satu pertanyaan sosiologis mendasar: kenapa tubuh seorang difabel begitu rentan diposisikan sebagai objek belas kasihan? Mengapa masyarakat begitu gagap memandang seorang difabel berdikari hingga merasa kudu menyelimutinya dengan rasa iba?
Dalam narasi publik masa kini, rumor disabilitas nyaris selalu dijebak dalam dua kutub ekstrem nan sama-sama problematis. Di satu sisi, difabel dieksploitasi sebagai sosok malang nan patut dikasihani lewat wacana poverty porn (pamer kemiskinan). Di sisi lain, tatkala seorang difabel melakukan aktivitas lazim dalam kehidupannya, media dan publik buru-buru mengangkatnya sebagai pahlawan super dalam narasi inspiration porn (pamer kisah inspiratif). Padahal, dengan support sistem dan sumber daya memadai, difabel niscaya sanggup menjalani hidup secara wajar, setara, dan bermakna.
Anatomi Ableisme dan Interseksionalitas
Secara struktural, posisi dan pencapaian seorang difabel ditentukan oleh jalinan interseksionalitas identitas sosial: kelas ekonomi, kondisi fisik, letak geografis, etnisitas, serta jenis kelamin dan gender. Semua variabel ini membedakan tingkat keberadaan sistem pendukung (support system) bagi seseorang.
Sebagai laki-laki nan mengalami kebutaan total sejak 2003, saya tentu melewati fase penyesuaian berat, diiringi rasa sakit, kecewa, dan sedih. Bagaimanapun, saya manusia biasa dengan pemisah kesanggupan mengatasi kesulitan. Nyatanya, nan menyelamatkan saya bukanlah "keajaiban biologis" alias ketangguhan pribadi nan patut dilabeli "inspiratif", melainkan topangan struktur pendukung.
Saya dibesarkan oleh family nan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Saya berkesempatan mengakses pendidikan mulai dari SLB, SMP swasta, SMA negeri, hingga meraih beasiswa LPDP di jenjang pendidikan tinggi. Semua itu melangkah di atas lingkungan organisasi dan sosial inklusif.
Namun, mari mengusulkan pertanyaan asumsi kritis: gimana jika saya terlahir sebagai seorang perempuan, golongan minoritas, alias datang dari family tanpa daya dukung finansial memadai?
Skenarionya sangat mungkin berbalik drastis. Pada wanita difabel, perlindungan family seringkali berbentuk belenggu nan melemahkan mobilitas sosial. Kekhawatiran bakal keamanan bentuk dan seksual di ruang publik membikin mereka kerap dikurung di rumah atas nama kasih sayang.
Masyarakat kita tetap ditumbuhkan dalam prasangka patriarkis: "Apakah wanita difabel perlu sekolah tinggi-tinggi? Jika sekolahnya terlalu tinggi, laki-laki mana nan mau menikahinya? Sebaliknya, laki-laki mana nan bersedia mengawini wanita buta? Bisakah mereka mengurus rumah tangga dan melayani suami?"
Di sinilah interseksionalitas bekerja. Pengalaman difabel laki-laki dan wanita tidak pernah seragam. Difabel laki-laki mungkin tetap dipandang mempunyai potensi produktif secara ekonomi. Sebaliknya, wanita difabel terimpit diskriminasi berlapis: dianggap tidak berkekuatan secara fisik, diposisikan sebagai beban domestik, serta rentan mengalami kekerasan berbasis kelamin tersembunyi.
Pelajaran Nyata dari Lingkungan
Persoalan interseksionalitas ini bukan sekadar teori akademis, melainkan realita di tengah masyarakat. Saya mempunyai kawan sepasang suami-istri tunanetra di Makassar. Sang suami atlet berprestasi dan penerima danasiwa LPDP. Sementara istrinya membuktikan kapabilitas sebagai tim mahir di pemerintah kota. Mereka membina rumah tangga, mengurus kehidupan domestik, dan berkarier secara ahli layaknya pasangan pada umumnya.
Tentu kehidupan mereka penuh tantangan. Namun, beban terberat terletak pada peran sosial sebagai suami-istri di tengah masyarakat nan meletakkan norma kelamin secara timpang. Sang istri kudu berjuang dua kali lebih keras membuktikan profesionalitas di ruang publik sekaligus memenuhi ekspektasi pengurus rumah tangga —beban nan tidak dipikul laki-laki. Keberhasilan pasangan ini berkah adanya afirmasi positif, kesetaraan perlakuan, dan sistem pendukung memadai sejak dari family hingga negara.
Menggeser Paradigma Disabilitas
Cara pandang kebanyakan masyarakat terhadap disabilitas tetap terjebak pada dua model usang: model kebaikan (charity model) dan model medis (medical model). Melalui model amal, difabel dipandang melulu sebagai objek belas iba —produsen utama narasi poverty porn. Melalui model medis, difabel dianggap perseorangan bertubuh "rusak" nan kudu disembuhkan alias "dinormalkan". Kedua model ini menempatkan masalah sepenuhnya pada tubuh perseorangan difabel, bukan pada lingkungan. Paradigma diskriminatif ini dikenal sebagai ableism.
Sudah saatnya kita secara radikal meninggalkan paradigma itu dan melangkah menuju model sosial (social model) dan model berbasis Hak Asasi Manusia (Human Rights-Based Model). Dalam model sosial, halangan utama difabel bukanlah kondisi bentuk alias sensoris, melainkan keberadaan lingkungan fisik, sikap sosial, dan kebijakan publik nan tidak inklusif.
Mobilitas seorang tunanetra bakal jauh lebih baik jika masyarakat memandangnya bukan sebagai orang "cacat", melainkan perseorangan dengan keahlian berbeda. Ini bukan sekadar eufimisme, melainkan pengakuan atas keragaman nan wajib dipenuhi kebutuhannya. Penyediaan guiding block di trotoar dan transportasi publik inklusif adalah contoh nyata pemenuhan tersebut.
Selaras dengan itu, model berbasis HAM menegaskan difabel sebagai subjek norma nan utuh. Mereka mempunyai kewenangan esensial atas pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan kehidupan nan berarti nan wajib dipenuhi negara tanpa diskriminasi.
Kesetaraan, akomodasi aksesibel, dan perspektif kelamin nan setara bagi disabilitas bukanlah "kemurahan hati", bingkisan berbasis rasa iba, alias privilese nan dibayar dengan tepuk tangan berlebihan. Konstitusi menjamin semua kewenangan dasar itu. Sudah saatnya kita berakhir memperlakukan difabel sebagai objek inspirasi alias tontonan belas kasihan. Kita semua perlu berinteraksi sebagai sesama penduduk negara nan setara. (H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·