Sayembara Tangkap Begal: Fenomena Lemahnya Penegakan Hukum?

1 jam yang lalu 2

loading...

Jamal Wiwoho. Foto/Istimewa

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
Dosen Program Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Universitas Sebelas Maret/Rektor UNS 2019-2024

GELOMBANG tindakan pemalak nan terus berulang telah memunculkan kejadian baru, ialah munculnya sayembara menangkap begal dengan hadiah tertentu. Di sejumlah wilayah apalagi berkembang seruan agar pelaku pemalak "ditangkap hidup alias mati". Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keahlian negara dalam menjamin keamanan warganya.

Dalam perspektif sosiologi hukum , kondisi tersebut merupakan sinyal adanya krisis kepercayaan publik (crisis of public trust) terhadap sistem penegakan hukum. Padahal Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya, negara mempunyai monopoli penggunaan kekuasaan untuk menegakkan hukum. Ketika masyarakat mulai mengambil alih kegunaan tersebut melalui tindakan massa, sesungguhnya telah terjadi pergeseran dari rule of law:menuju rule by the crowd, ialah suatu keadaan ketika norma digantikan oleh kemarahan massa.

Fenomena main pengadil sendiri (eigenrichting) bukanlah persoalan kecil. Data dari beragam penelitian menunjukkan praktik tersebut terus terjadi di Indonesia. Penelitian nan dipublikasikan melalui Garuda Kemdiktisaintek mencatat bahwa kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian, begal, maupun kejahatan jalanan tetap sering terjadi di beragam wilayah dan sebagian berhujung dengan kematian korban.

Penyebab Main Hakim Sendiri

Faktor dominan penyebab perbuatan masyarakat melakukan pengadilan jalanan tersebut antara lain; rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap abdi negara penegak hukum, lambatnya proses hukum, serta dugaan bahwa pelaku bakal segera bebas setelah ditangkap serta balasan penjara belum memberikan pengaruh jera bagi pelakunya.

Baca Juga: Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal

Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam beragam laporan tahunannya juga menunjukkan bahwa pengaduan mengenai kekerasan oleh massa tetap terus muncul sebagai corak pelanggaran kewenangan asasi manusia. Di sisi lain, pemberitaan media nasional nyaris setiap bulan memuat kasus terduga pencuri alias pemalak nan dipukuli, dibakar hidup-hidup, diikat di tiang listrik, apalagi meninggal bumi sebelum menjalani proses peradilan. Ini menunjukkan bahwa budaya vigilantisme belum sukses dihilangkan.

Selengkapnya