ARTICLE AD BOX
loading...
Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dia enggan mengungkapkan perincian pertanyaan nan diajukan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Hilman nan mengenakan kemeja krem dengan menggendong tas cokelat, terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.27 WIB. Menurut dia, apa nan ditanyakan kepadanya tetap sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ya, sama apa dari (pemeriksaan) sebelumnya ya, diminta keterangan saja," kata Hilman.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia membantah dikonfirmasi mengenai penerimaan duit USD5 ribu dan SAR16 ribu dari salah satu tersangka baru kasus tersebut. "Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya info biasa aja, kebijakan ya, info biasa aja kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief









English (US) ·
Indonesian (ID) ·