SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara

5 jam yang lalu 3

loading...

Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kehilangan ruang untuk membangun pembelaan nan meyakinkan di hadapan publik. Dia menuturkan, beragam manuver komunikasi nan dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak sukses menggeser perhatian dari substansi perkara nan sedang dihadapi.

Hendardi menambahkan, sekarang publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan kewenangan tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam proses penyidikan. Dia melanjutkan, tidak bisa dibantah bahwa praperadilan adalah kewenangan setiap tersangka dalam negara hukum.

"Namun, menjadikan rumor prosedural sebagai argumentasi utama, sementara substansi dugaan tindak pidana dikesampingkan, merupakan strategi nan tidak menjawab pertanyaan publik nan sesungguhnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Kejagung, Kuasa Hukum: Lanjutan dari Pemeriksaan Awal

Selengkapnya