Setoran Negara Tembus Rp 1.187 T, Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mempunyai rencana meningkatkan tarif pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya mengatakan peningkatan penerimaan negara nan terjadi sepanjang semester I-2026 bukan berasal dari kenaikan tarif pajak, melainkan hasil reformasi perpajakan, perbaikan organisasi, serta pembenahan manajemen perpajakan nan terus dilakukan pemerintah.

"Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 21,4 persen. Ini perkembangan nan menggembirakan mengingat tahun lampau kontraksi 7 persen di enam bulan pertama. Jadi reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil nan cukup menjanjikan, sampai ke depannya bakal terus membaik," kata Purbaya dalam Rapat Kerja berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan, strategi pemerintah ke depan adalah meningkatkan penerimaan negara melalui ekspansi pedoman pajak (ekstensifikasi), optimasi pemungutan (intensifikasi), serta penguatan kepatuhan wajib pajak.

Dengan strategi tersebut, pemerintah meyakini penerimaan negara tetap dapat meningkat tanpa kudu membebani bumi upaya maupun masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

"Kita bakal terus usahakan ke depan bakal semakin membaik lagi tanpa meningkatkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin nan lebih ketat di pengumpulan pajak," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bagi pelaku upaya nan selama ini mencermati arah kebijakan fiskal pemerintah di tengah perlambatan ekonomi dunia dan meningkatnya ketidakpastian eksternal.

Pemerintah memilih memperkuat kepatuhan perpajakan, memperluas pedoman wajib pajak, serta meningkatkan efektivitas manajemen perpajakan sebagai strategi utama untuk mendongkrak penerimaan negara.

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.187 Triliun

Strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga semester I-2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.187,8 triliun alias 44,1% dari sasaran APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 21,4% dibandingkan periode nan sama tahun lalu, sekaligus menandai pemulihan signifikan setelah penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi pada paruh pertama tahun lalu.

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga semester I-2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun alias setara 46,3% dari sasaran APBN. Angka tersebut juga tumbuh 21,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp 1.187,8 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 271 triliun alias sekitar 59% dari sasaran nan ditetapkan dalam APBN.

Purbaya menegaskan pemerintah bakal terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan bumi usaha.

Karena itu, kebijakan perpajakan ke depan tetap diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara tanpa mengurangi daya saing investasi maupun menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

"Kebijakan perpajakan bakal tetap dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun pelaku upaya melalui kenaikan tarif pajak," tegasnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya