Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas

3 minggu yang lalu 14
Azka.id - Murni Mengabarkan
🇮🇩 Portal Berita Indonesia
Murni Mengabarkan

Azka.id menghadirkan berita nasional, daerah, teknologi, ekonomi, olahraga, hiburan, dan berbagai informasi terkini secara cepat, akurat, independen, dan terpercaya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

loading...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim berambisi diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/SindoNews

JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berambisi diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Hal itu disampaikan Nadiem setelah sidang pembacaan duplik mengenai kasus tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

"Saya sangat berambisi keputusannya adalah bebas, saya bukan (hukuman) ringan dong, tidak melakukan kesalahan apa pun nan terbukti, jadi betul-betul harapannya ya bebas," kata Nadiem.

Diketahui, sidang putusan Nadiem digelar pada Selasa, 30 Juni 2026 alias pekan depan. Nadiem mengaku hanya bisa pasrah setelah melakukan sejumlah pembelaan sebagaimana patokan nan berlaku. "Sekarang tinggal bermohon aja, di tangan Tuhan sekarang," ujarnya.

Baca juga: Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran

Selengkapnya