Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN

1 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis berbareng Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa

JAKARTA - Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis berbareng Kejaksaan Agung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kerjasama dengan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperlancar penegakan norma sekaligus meningkatkan kepatuhan segenap pihak dalam mendukung penerapan Program JKN.

“Guna menjaga keberlanjutan Program JKN, kami telah melakukan beragam upaya peningkatan kolektibilitas iuran JKN. Di sisi lain, kami juga mengharap support Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam memperkuat ekosistem pencegahan kecurangan, penegakan norma penanganan kecurangan, maupun pendampingan norma dalam pengelolaan Program JKN,” kata Pujo usai berjumpa dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (26/6/2026).

Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan telah membangun sistem anti kecurangan nan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa finansial (OJK), Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Selengkapnya