Sleman Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Agustus 2026

54 menit yang lalu 4
Sleman Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Agustus 2026 Ilustrasi(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MEMASUKI puncak musim kemarau, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro menjelaskan, Kabupaten Sleman telah menetapkan status siaga darurat musibah kekeringan sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan awal kekeringan meteorologis nan dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pihaknya pun bakal melakukan pertimbangan atas penetapan status tersebut.

“Kalau kelak setelah dua bulan ini parah, (starusnya) bisa ditingkatkan menjadi  darurat," terang dia Selasa (11/8).

Namun, jika tetap terkendali seperti saat ini, stastus Siaga Darurat bakal dipertahankan.

Menghadapi potensi krisis air bersih, pihaknya telah mengusulkan tambahan biaya penanganan kekeringan sebesar Rp25 juta melalui perubahan anggaran serta anggaran biaya tambahan

Sementara itu, untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, digelar Rabu (12/8). Apel kesiapsiagaan ini sangat strategis untuk meminimalisasi akibat musibah Karhutla, terutama di area lahan rentan dan lereng gunung.

"Kami berpesan, seluruh personel dan relawan nan bertugas, tetap jaga disiplin, utamakan keselamatan," terang dia.

Menurut dia, peran seluruh personel dan relawan sangat krusial demi mewujudkan Sleman handal bencana.

Apel tersebut diikuti sekitar 250 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, tim SAR, Satpol PP, perwakilan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), hingga unsur potensi relawan penanggulangan bencana. (AT)

Selengkapnya