Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini sedang menyusun patokan mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nan bakal beraksi pada 1 Januari 2027.
Hal itu merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto nan mau membangun Harga Referensi Indonesia alias Indonesia Reference Price, sehingga nilai referensi komoditas ekspor Indonesia dibentuk di dalam negeri, bukan lagi merujuk pada bursa luar negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, nantinya Indonesia dapat menentukan nilai komoditas sendiri setelah selama puluhan tahun berjuntai pada bursa di negara lain. Padahal, Indonesia merupakan produsen utama beragam komoditas strategis dunia.
"Jadi gini, selama ini kan komoditas kita ini kan diatur harganya oleh orang lain, oleh negara lain. Dengan bursa komoditas nan diperintahkan oleh Bapak Presiden itu, diharapkan seluruh komoditas sumber daya alam kita nan kita hasilkan dari negara kita, ya kita sendiri nan mengatur harganya," ucapnya saat ditemui di JCC Senayan Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil mengungkapkan, setelah lembaga ini berjalan, sejumlah komoditas hasil kekayaan alam nan berasal dari Tanah Air Bumi Pertiwi memperoleh nilai keekonomian nan baik.
"Masa barang-barang punya kita diatur oleh orang lain? Enak aja. Ini nan selama ini terjadi. Bapak Presiden Prabowo itu pengen agar seluruh kekayaan nan ada di dalam negara kita itu diatur seutuhnya oleh negara kita dengan nilai keekonomian nan baik," ungkapnya.
Bahlil menambahkan, pemerintah bakal memperketat agar komoditas tertentu hasil alam Indonesia tidak dijual pada nilai nan murah. Pemerintah bakal menjaga kesiapan dan permintaan sehingga memperoleh nilai nan layak.
"Batu bara contohnya. Selama ini kan negara harganya diatur oleh orang lain, negara lain. Kita bikin pengetatan, begitu diatur oleh negara lain harganya kan di bawah. Begitu kita bikin pengetatan menjaga supply and demand, harganya sekarang sudah mulai bagus. Artinya selama ini memang ada potensi permainan kan?" sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, nantinya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bakal diberi nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
"Semua sedang disiapkan," ujarnya saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Prasetyo Hadi menekankan, pastinya komoditas-komoditas tersebut merupakan komoditas utama kekayaan alam Indonesia, a.l. CPO, nikel, batu bara.
"Belum, belum diputuskan. nan pasti adalah komoditas-komoditas nan memang itu produksi kita nan paling utama. misalnya CPO, nikel, batu bara," ucapnya.
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange alias Icomex," ujarnya.
Adapun, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya opsi penggabungan dengan ICDX ke bursa komoditas milik negara, Icomex. Namun, Prasetyo Hadi enggan menjelaskan mengenai sistem nan digunakan kelak di bursa tersebut.
"Ada kelak kita lihat ini, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," ucapnya.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sendiri merupakan petunjuk UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bursa tersebut bakal dikelola di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditargetkan mulai beraksi pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta penerapan kebijakan ekspor satu pintu nan sebelumnya telah diumumkan pemerintah.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·