loading...
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menyoroti upaya pengejaran terhadap Muhammad Riza Chalid nan hingga sekarang tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) abdi negara penegak hukum. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyoroti upaya pengejaran terhadap Muhammad Riza Chalid nan hingga sekarang tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) abdi negara penegak hukum.
Diketahui, Riza Chalid adalah seorang pengusaha minyak Indonesia nan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan internasional dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 nan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Hal itu disampaikan Aris usai menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Tahun 2026 bertema Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksanaan Asta Cita Presiden di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Aris mengungkapkan tetap ada pekerjaan besar nan menjadi perhatian bersama, ialah memburu Riza Chalid nan disebut telah berstatus red notice dan telah diterbitkan surat ekstradisinya.
"Namun demikian ada perihal nan cukup besar. Saat ini mungkin kita tetap punya PR untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar nan sudah diberikan red notice dan surat ekstradisi, ialah Muhammad Riza Chalid. Ini sedang kita ungkap," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·