Soroti Pesan Pidato Ketua DPD dan Presiden, GKR Hemas: Pembangunan Tak Boleh Tinggalkan Daerah

2 jam yang lalu 4

loading...

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas. Foto/Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menjadi momentum krusial untuk menegaskan kembali keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah. Menurut GKR Hemas, pesan "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" nan disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional nan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan nan dibuat di tingkat pusat kudu betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar GKR Hemas seusai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

GKR Hemas juga mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, beragam agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

Baca Juga: Ketua DPD Beri Penghormatan Presiden Pendahulu: Soekarno Bapak Proklamator hingga Jokowi Bapak Infrastruktur

"Yang paling krusial adalah gimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program nan nyata di daerah. Masyarakat kudu merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, prasarana maupun pelayanan publik," katanya.

Perjuangan Daerah Kepulauan Harus Dikawal

GKR Hemas memberikan perhatian unik terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia menyebut perihal tersebut sebagai perkembangan krusial setelah perjuangan panjang DPD RI berbareng masyarakat wilayah kepulauan.

"Ini momentum nan kudu kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan wilayah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya.

Ia berambisi pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan izin nan memberikan afirmasi terhadap karakter dan kebutuhan wilayah kepulauan.

Selengkapnya