loading...
Dewas KPK didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo saat konvensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa Staf Administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias (DIS), nan terjerat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Pemalang . Pemeriksaan terhadap nan berkepentingan sekaligus untuk bahan evaluasi.
"Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk pertimbangan sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk nan bakal datang," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal saat konvensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026).
Gusrizal menyebutkan, dalam penanganan perihal tersebut pihaknya bakal berhati-hati. Sebab, nan berkepentingan merupakan pegawai negeri nan diperbantukan (PNYD) dari Polri.
Baca Juga: Kasus Bupati Pemalang, Oknum KPK Juga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
"Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status nan berkepentingan adalah personil Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berkuasa melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," ujarnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·