Struktur Kelembagaan Kemenkeu Ditata Ulang, Begini Bocoran PANRB

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembenahan organisasi dan tata kerja (OTK) Kementerian Keuangan tengah dilakukan melalui support Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pembahasan tentang ini telah digelar antara tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, dengan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam siaran pers Kementerian PANRB, Rabu (8/7/2026), disebutkan pembahasan penataan OTK Kemenkeu itumerupakan tindak lanjut atas usulan penataan organisasi nan telah diajukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 2026.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan struktur kelembagaan di sejumlah unit eselon I agar penyelenggaraan tugas dan kegunaan organisasi semakin efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan.

Nanik menyampaikan penataan organisasi merupakan bagian dari upaya berkepanjangan pemerintah dalam membangun birokrasi nan lincah, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, setiap penataan kelembagaan perlu diarahkan untuk memastikan struktur organisasi bisa mendukung proses upaya nan lebih optimal.

"Penataan organisasi perlu memastikan bahwa struktur, tugas, fungsi, dan proses upaya melangkah selaras. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan bisa menjawab kebutuhan pelayanan maupun penyelenggaraan tugas strategis pemerintah," ujar Nanik, sebagaimana tertera dalam siaran pers.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan juga perlu memperhatikan potensi tumpang tindih kewenangan dan efektivitas koordinasi antarunit kerja. Ini krusial agar setiap unit mempunyai peran nan jelas dan bisa mendukung pencapaian keahlian organisasi secara lebih terintegrasi.

"Penataan nan dilakukan diharapkan dapat memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi internal, serta meminimalkan potensi tumpang tindih penyelenggaraan tugas dan kegunaan di lingkungan Kementerian Keuangan," tegas Nanik.

Dalam rapat tersebut, pembahasan turut mencakup sejumlah aspek krusial dalam transformasi kelembagaan, antara lain penguatan kegunaan operasional, penataan unit pelaksana teknis, serta efektivitas organisasi pada badan jasa umum. Penataan tersebut diarahkan agar setiap unit kerja mempunyai struktur nan tepat kegunaan dan bisa menjalankan mandatnya secara lebih akuntabel.

Penguatan OTK Kementerian Keuangan juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan operasional digital dan tata kelola finansial negara nan semakin modern. Dengan struktur kelembagaan nan lebih adaptif, penyelenggaraan jasa dan tugas strategis di bagian finansial negara diharapkan dapat melangkah lebih lincah, terpadu, dan berbasis kinerja.

Selain itu, penataan organisasi ini diupayakan secara komprehensif melalui pengharmonisan kebijakan kelembagaan. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan organisasi nan direncanakan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan nan baik.

Pertemuan ini juga menjadi ruang obrolan untuk memperkuat arah transformasi kelembagaan di era digital. Dengan mengedepankan prinsip organisasi nan agile, Kementerian PANRB berbareng Kementerian Keuangan berupaya memastikan perubahan struktur organisasi dapat memberikan akibat terhadap peningkatan efektivitas kerja internal maupun kualitas jasa kepada para pemangku kepentingan.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya