Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20,1 Persen Jadi Rp272,95 Triliun

1 hari yang lalu 5
Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20,1 Persen Jadi Rp272,95 Triliun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konvensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).(Antara/Bayu Pratama S)

PEMERINTAH menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 20,1% dibandingkan dengan outlook subsidi daya tahun 2026 nan sebesar Rp227,26 triliun.

"Subsidi daya tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dalam konvensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Selasa (18/8).

Berdasarkan arsip Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah merancang total anggaran shopping subsidi sebesar Rp387,88 triliun pada tahun fiskal 2027. Pagu tersebut terbagi atas subsidi daya senilai Rp272,94 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp114,99 triliun.

Subsidi daya ini mencakup subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 kilogram (kg), serta subsidi listrik. Pemerintah mencatat realisasi subsidi daya pada periode 2022–2025 bergerak naik turun dengan tren meningkat, dari Rp171,86 triliun pada 2022 menjadi Rp185,17 triliun pada 2025.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg

Untuk subsidi JBT dan elpiji tabung 3 kg, pemerintah mengalokasikan biaya sebesar Rp142,84 triliun pada RAPBN 2027. Anggaran ini meningkat 22,2% dibandingkan outlook 2026 nan sebesar Rp116,85 triliun.

Kebijakan subsidi JBT dan elpiji 3 kg pada 2027 diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap BBM solar sebesar Rp1.000 per liter serta subsidi selisih nilai minyak tanah. Selain itu, pemerintah bakal melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat.

Penyaluran bakal diintegrasikan dengan info penerima faedah nan jeli melalui pendataan berbasis teknologi dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun dugaan volume nan ditetapkan meliputi:

  • Volume JBT Solar: 19,56 juta kiloliter.
  • Minyak Tanah: 539 ribu kiloliter.
  • LPG Tabung 3 Kg: 8,95 juta ton.

Subsidi Listrik dan Penyesuaian Tarif

Sementara itu, anggaran subsidi listrik pada RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp130,11 triliun, naik 17,8% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,41 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan volume listrik bersubsidi.

Peningkatan BPP dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan nilai minyak mentah akibat bentrok geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit berbahan bakar gas.

Pemerintah memastikan subsidi listrik bakal diarahkan kepada golongan pengguna nan berhak, seperti rumah tangga miskin dan rentan berasas DTSEN, upaya dan industri kecil, serta sektor sosial. Kebijakan ini juga bakal dibarengi dengan penerapan penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pengguna nonsubsidi guna menjaga ketepatan sasaran dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.(I-2)

Selengkapnya