Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.(Antara)
BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku kembang referensi BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) nan berjalan pada 18-19 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan dunia nan belum mereda, sekaligus menyeimbangkan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa meskipun suku kembang dipertahankan selama dua bulan berturut-turut, bank sentral tetap meluncurkan beragam instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas mata uang. Salah satu konsentrasi utama adalah memberikan insentif guna mendukung aliran modal masuk (inflow) ke pasar finansial domestik.
Insentif Inflow dan Penurunan Yield SRBI
BI mencatat aliran investasi portofolio asing pada triwulan III-2026 hingga 14 Agustus 2026 membukukan net inflows sebesar 1,8 miliar dolar AS. Capaian ini didorong oleh publikasi global bond pemerintah serta masuknya biaya asing pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan, BI memberikan insentif biaya lindung nilai (hedging cost). Pada RDG Juli 2026, insentif swap jual lindung nilai telah dinaikkan menjadi 12,5 persen, sementara insentif untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) jual lindung nilai diberikan sebesar 15 persen.
"Apa nan kami lakukan adalah memberikan insentif untuk hedging cost bagi biaya asing nan masuk, sehingga bisa mempertahankan spread nan menarik," ujar Destry dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).
Dorong Kredit melalui Likuiditas Makroprudensial
Di sisi pertumbuhan, BI memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memacu penyaluran angsuran perbankan ke sektor-sektor prioritas. Hingga minggu pertama Agustus 2026, total insentif KLM nan telah disalurkan mencapai Rp446,5 triliun.
| Financing Channel | 368,4 |
| Interest Rate Channel | 73,2 |
| Financing to Funding Channel | 4,9 |
| Total Insentif | 446,5 |
Kebijakan ini membuahkan hasil positif pada keahlian intermediasi perbankan. Kredit perbankan pada Juli 2026 tercatat tumbuh 13,58 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 nan sebesar 12,67 persen (yoy).
Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Rupiah
Selain menjaga likuiditas, BI terus mewaspadai akibat rambatan inflasi peralatan impor (imported inflation). Koordinasi dengan pemerintah pusat dan wilayah melalui TPIP/TPID terus diperkuat melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
BI menetapkan sasaran inflasi tetap berada pada rentang 2,5 plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027. Keputusan mempertahankan suku kembang Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah nan tetap membayangi pasar global. (Ant/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·