Suku Bunga Tinggi Hantui Pasar, Begini Dampaknya ke Cicilan KPR

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan suku kembang referensi alias BI Rate nan bersambung demi melindungi nilai tukar rupiah sekarang membayangi sektor properti nasional. Langkah Bank Sentral tersebut dinilai menjadi sentimen negatif nan langsung memukul sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR), lantaran memicu lonjakan beban angsuran di tengah kondisi ekonomi nan belum sepenuhnya stabil.

CEO Leeds Property Hendra Hartono, memperingatkan, pengetatan moneter melalui suku kembang tinggi ini memicu pengaruh psikologis nan sangat rawan bagi pasar perumahan dan konsumen lokal. Kenaikan kembang KPR secara beruntun tidak hanya meredam minat beli masyarakat nan mau mempunyai hunian, tetapi juga menakut-nakuti kelancaran angsuran para debitur nan sudah berjalan.

"Suku kembang nan tinggi seperti saat ini membikin orang malah khawatir, kelak bisa bayar alias tidak? Kalau perbankan meningkatkan bunga, bank juga bakal berpikir, jika dinaikkan seperti ini lampau daya beli turun, pengguna bisa bayar bunganya tidak? Jadi banyak sekali pengaruh psikologis nan rawan dari kenaikan suku kembang ini terhadap KPR masyarakat," ujar Hendra kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).

Dalam jangka panjang, industri properti nasional sangat memerlukan support lingkungan suku kembang nan rendah. Intervensi penguatan rupiah tidak semestinya terus-menerus mengorbankan sektor riil dan daya beli properti masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Bunga rendah itu harusnya bagus buat stimulasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi ujung-ujungnya jadi jangka panjang, lantaran makin banyak orang akhirnya bisa pinjam uang, melakukan pembangunan, dan KPR juga menjadi lebih murah," tegas Hendra.

Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk meningkatkan BI-Rate sebesar 25 pedoman poin (bps) menjadi 5,75%. Sejalan dengan itu, suku kembang Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku kembang Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

"RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk meningkatkan BI Rate 25bps menjadi 5,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konvensi pers, Kamis (18/6/2026)

Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% nan ditetapkan Pemerintah.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya