ARTICLE AD BOX
loading...
Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta Muhammad Irfanudin Kurniawan. Foto/Istimewa.
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Beberapa tahun lalu, dua kolega senior di kampus kami bertikai. Masalahnya sederhana: kurikulum baru. nan satu mau mempertahankan tradisi. Satunya lagi berteriak tentang inovasi. Teriak di sini bukan metafora. Suara mereka meninggi di sebuah rapat. Setelahnya? Tidak saling sapa. Berbulan-bulan.
Kami nan saat itu tetap menjadi staf yunior hanya bisa diam. Lingkungan kerja nan tadinya hangat ikut membeku. Dua-duanya orang baik, cerdas, berilmu. Tapi terkunci ego masing-masing. Dari kejadian itu kami belajar satu hal: bentrok di lembaga pendidikan Islam jauh lebih sering terjadi daripada nan berani kita laporkan dalam rapat pimpinan.
Kejadian itu memaksa kami membaca ulang hal-hal lama. Dua istilah nan dulu hanya numpang lewat di pelajaran fikih: sulhu dan islah. Dulu kita kira itu hanya istilah teknis untuk urusan jual beli alias sengketa waris. Ternyata tidak.
Bukan Sekadar Akad, Tapi Cara Pandang
Kita tidak bakal memberi arti nan terlalu rapi. Tapi intinya begini: sulhu itu proses mencari tenteram lewat perundingan, dan islah itu tujuan akhirnya—perbaikan hubungan nan tulus. Para ustadz klasik menekankan, sulhu kudu lahir dari kerelaan. Tidak boleh ada nan merasa dipaksa. Titik.
Lalu kita buka Al-Qur'an. Surah Al-Hujurat ayat 9. Allah bukan hanya bilang "damaikanlah". Ayat itu punya langkah nan lebih tegas. Kalau satu pihak zalim, betul-betul melanggar, mereka kudu diluruskan dulu. Baru setelah mereka kembali ke jalan nan benar, islah dijalankan dengan adil.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·