Tak Berhenti di 2 Pelaku, Polisi Usut Pihak Lain di Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

1 jam yang lalu 2
Tak Berhenti di 2 Pelaku, Polisi Usut Pihak Lain di Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk nan memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan aktivitas tantangan alias challenge terhadap salah satu visitor di aktivitas musik di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026)(ANTARA/Instagram/@Jakartatalk/Ilham Kausar)

KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua terduga pelaku kasus promo minuman keras (miras) Newport berkedok challenge mahfuz Al-Qur'an di arena pagelaran musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Kedua terduga pelaku nan berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) ditangkap setelah video tindakan mereka di stan Newport viral dan memicu keresahan publik di media sosial.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap wanita berinisial R dan laki-laki berinisial E. Setelah ada penetapan tersangka kelak bakal dirilis lagi,” ujar Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, di Jakarta, Rabu (12/8).

Oki mengonfirmasi bahwa kedua orang nan ditangkap merupakan penduduk Jakarta dan dipastikan berada di letak kejadian sebagaimana terekam dalam video. Meski demikian, polisi belum merinci peran pasti R dan E, apakah bertindak sebagai pembawa aktivitas (MC) alias visitor festival.

Atas perbuatannya, interogator menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, nan mengatur mengenai tindak pidana permusuhan alias kebencian terhadap agama, serta penghasutan alias pemaksaan agar tidak beragama.

Oki menegaskan, proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara tetap terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan bakal menyasar pihak-pihak lain nan terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas tersebut.

“Sementara sejauh ini baru dua orang nan baru diamankan dan tetap melakukan pendalaman. Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut,” imbuh Oki. (Ant/P-4)

Selengkapnya