Target Rampung Oktober, Pembongkaran JPO Rasuna Said Dijamin tak Ganggu Lalu Lintas

1 jam yang lalu 2
Target Rampung Oktober, Pembongkaran JPO Rasuna Said Dijamin tak Ganggu Lalu Lintas Para pejalan kaki melintasi JPO nan saling berdampingan namun tidak saling berasosiasi di area Rasuna Said, Jakarta, (7/8/2026).(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di area Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, rampung paling lambat pada Oktober 2026.

Langkah pencopotan struktur JPO nan sempat viral dengan julukan JPO "Love-Hate Relationship" tersebut saat ini tengah memasuki tahapan manajemen penghapusan aset.

"Pembongkarannya jadi artinya bulan September, paling lambat Oktober selesai," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai meninjau letak JPO di area Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).

Pramono menjelaskan, pencatatan dan pelaporan manajemen ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menjadi syarat absolut nan kudu diselesaikan sebelum eksekusi bentuk dilakukan, mengingat gedung penyeberangan tersebut terdaftar sebagai peralatan milik daerah.

"Karena ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentunya asetnya kudu tercatat lebih dulu di BPAD, kemudian kita bakal segera melakukan (pembongkaran)," tegas Pramono.

Ia juga menjamin pengerjaan pembongkaran tidak bakal mengganggu kelancaran arus lampau lintas di jalur protokol Rasuna Said. Pihaknya optimistis pengerjaan melangkah lancar sebagaimana proyek pemotongan tiang monorel sebelumnya.

Pada kesempatan nan sama, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengungkapkan bahwa setelah urusan manajemen aset rampung, BPAD DKI bakal melanjutkan ke tahapan pelelangan pekerjaan pembongkaran.

Heru mengestimasi pengerjaan pembongkaran bentuk struktur JPO tidak bakal menyantap waktu lama, ialah sekitar dua hingga tiga minggu setelah pemenang lelang ditetapkan.

"Nanti, setelah kami sampaikan ke BPAD, dari BPAD bakal melelang. Nah, jika pembongkaran, saya lihat, sih, tidak begitu lama, mungkin sekitar 2-3 minggu," kata Heru.

Untuk meminimalisasi kemacetan, Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan BPAD agar eksekusi pembongkaran bentuk JPO dijadwalkan pada malam hari saat volume kendaraan mulai melandai. (Ant/P-4)

Selengkapnya