Tarif TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta HUT ke-81 RI Jadi Rp8

59 menit yang lalu 3
Tarif TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta HUT ke-81 RI Jadi Rp8 Pemprov DKI Jakarta merevisi tarif unik HUT ke-81 RI dari Rp1 menjadi Rp8.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah kebijakan tarif unik transportasi publik dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Tarif TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta nan sebelumnya direncanakan sebesar Rp1, sekarang direvisi menjadi Rp8.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah penyeragaman diambil lantaran moda transportasi di bawah pengelolaan pusat, seperti Commuter Line dan LRT Jabodebek, telah lebih dulu menetapkan tarif unik Rp8 untuk hari kemerdekaan tersebut.

“Supaya tarif nan diputuskan alias dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (13/8).

Kebijakan tarif Rp8 ini bakal bertindak sepanjang hari pada 17 Agustus 2026, mulai pukul 00.01 hingga 24.00 WIB. Untuk jasa Transjakarta, tarif ini mencakup koridor BRT, Non-BRT, hingga Transjabodetabek. Sementara untuk LRT Jakarta, tarif unik bertindak pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Di sisi lain, PT KAI juga memberlakukan tarif serupa untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek. Selain tarif flat Rp8, KAI memberikan apresiasi tambahan berupa potongan nilai sebesar 17% untuk sejumlah perjalanan kereta api ekonomi komersial pada momentum nan sama.

Pemprov DKI berambisi penyesuaian tarif ini tetap bisa menarik minat masyarakat untuk beranjak ke transportasi umum selama seremoni HUT RI. Selain kebijakan tarif, Jakarta juga telah menyiapkan rangkaian aktivitas intermezo di area Kota Tua guna menyemarakkan peringatan kemerdekaan ke-81 tersebut. (Z-10)

Selengkapnya