Telusuri Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah, DPR Apresiasi Seleksi Calon Hakim Agung 2026

2 jam yang lalu 4
Telusuri Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah, DPR Apresiasi Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Suasana ruang Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI  III DPR RI memberikan apresiasi proses seleksi calon Hakim Agung, calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 nan digelar Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rangkaian seleksi nan berjalan sejak Maret hingga Agustus 2026 tersebut merupakan salah satu jenis terbaik sepanjang sejarah berdirinya Komisi Yudisial.

“Dari meja ketua kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja KY ini. Kalau sekilas kita memandang laporan pelaksanaan, saya juga memantau terus prosesnya kemarin, menurut saya, tidak berlebihan jika dikatakan ini salah satu jenis KY terbaik nan pernah ada,” kata Habiburokhman dalam rapat berbareng panitia seleksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR tetap melangsungkan penyaringan kembali terhadap nama-nama nan diusulkan KY melalui uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) pada 12–13 Agustus 2026.

Penelusuran Rekam Jejak hingga Lingkungan Rumah

Dalam kesempatan nan sama, personil Komisi III DPR RI, Abdullah, menggarisbawahi kelebihan metode penelusuran dan penjelasan rekam jejak nan dilakukan KY hingga menyasar kediaman serta lingkungan kerja para calon.

“Itu bagi saya sangat baik lantaran dari situ kita bisa menilai gimana seorang calon itu dengan tetangganya, misalkan, dengan bawahannya, misalkan, dengan lingkup kerjanya dan lingkungan sekitarnya alias dengan keluarganya,” tutur Abdullah.

Menurutnya, penelusuran lapangan tersebut krusial untuk memastikan seleksi tidak hanya menguji aspek kompetensi teknis, tetapi juga integritas kepribadian calon pengadil sebagai tembok keadilan.

Sementara itu, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa proses seleksi nan meloloskan 14 nama pada Jumat (7/8) lampau dilakukan dengan menekankan aspek transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel guna membangun kepercayaan publik.

“Kami melakukan penjelasan dan merujuk pada kompetensi kemampuan, baik secara teoritis maupun praktis,” jelas Abdul Chair.

Adapun 14 nama nan mengikuti uji kepantasan di Komisi III DPR meliputi calon hakim agung bilik pidana (Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, Dhifla Wiyani), bilik perdata (Sobandi, Nurmaningsih), bilik kepercayaan (Musthofa, Mamat Ruhimat), serta bilik TUN unik pajak (Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, Yeheskiel Minggus T.). Sementara calon pengadil ad hoc HAM diisi oleh Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta calon pengadil ad hoc tipikor ialah Sudiyo. (Ant/P-4)

Selengkapnya