Terbaru! Data 290 Juta Warga RI Sudah Masuk DTSEN

52 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan telah melakukan pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap 290,13 juta record perseorangan dan 95,98 juta record family per 10 Juli 2026.

Adapun, cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar info semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini. Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan beragam sumber, antara lain info administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaruan nan disampaikan masyarakat melalui kanal nan tersedia.

"BPS berbareng kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan info diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian krusial dari proses tersebut," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis BPS, dikutip Senin (24/6/2026).

BPS pun menegaskan andaikan masyarakat menemukan info mengenai diri alias keluarganya nan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui sistem usul dan sanggah pada kanal resmi nan tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) alias aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

Pengajuan pembaruan tidak berfaedah posisi desil berubah secara otomatis. Informasi nan disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sehingga posisi desil tetap ditentukan berasas info dan metode nan berlaku.

DTSEN sekarang menjadi rujukan berbareng pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan pertimbangan beragam program.

Dengan satu rujukan info nan terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga dapat menggunakan pedoman info nan sama untuk mendukung kebijakan dan program nan lebih tepat sasaran

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BPS bekerja menyusun dan mengelola DTSEN.

Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah berkedudukan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, antara lain sebagai penyedia sumber info serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan.

DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan beragam info administratif serta disinkronkan secara berkala dengan info kependudukan nan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.

Memahami Desil

Salah satu info krusial dalam DTSEN adalah desil, ialah pengelompokan family berasas posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berasas beragam karakter sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 golongan nan masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Amalia menjelaskan bahwa nomor desil perlu dipahami sebagai suatu pemeringkatan relatif.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu family dibandingkan family lainnya berasas beragam karakter sosial ekonomi. Karena itu, nomor desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia.

Dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan alias kekayaan suatu keluarga. Sebagai contoh, family pada desil 3 berfaedah berada pada golongan ketiga dari sepuluh golongan dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil nan sama juga tidak selalu mempunyai pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi nan sama.

Penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu parameter tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan beragam karakter sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan daya untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai info tersebut dipertimbangkan secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan family berasas karakter nan dapat diamati. Karena menggunakan kombinasi beragam karakteristik, satu kondisi alias satu parameter saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga.

PMT merupakan salah satu pendekatan statistik nan juga digunakan secara internasional, terutama ketika info pendapatan alias konsumsi rumah tangga susah diperoleh alias diverifikasi secara lengkap.

"Pendekatan tersebut memungkinkan beragam info sosial ekonomi nan dapat diamati digunakan secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga," jelasnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya