ARTICLE AD BOX
loading...
Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari kedudukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari kedudukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno. Penonaktifan ini dilakukan menyusul dugaan penerimaan duit Rp20 juta nan saat ini tengah diusut pihak kampus.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan nan bersangkutan. Sehingga nan berkepentingan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujar Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).
Daniel mengatakan UBK tetap membentuk Tim Investigasi meski Muhammad Abdimaludin telah memberikan pengakuan. Tim tersebut bakal mendalami kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak nan diduga terlibat.
Baca juga: Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM nan Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan lantaran Diduga Terima Uang
Selain itu, UBK juga bakal menjatuhkan hukuman terhadap mahasiswa nan terbukti melanggar patokan kampus sesuai ketentuan nan berlaku.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·