Ilustrasi.(Magnific)
TIM campuran TNI Angkatan Laut (AL) sukses menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 75,7 ton dari Belitung Timur, Bangka Belitung. Barang tambang senilai Rp76,041 miliar tersebut diduga kuat bakal dikirim secara terlarangan menuju Malaysia.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil sinergi antara intelijen dan penindakan maritim TNI AL. Rangkaian operasi dilakukan secara berjenjang di beberapa letak berbeda sejak awal Agustus 2026.
"Sinergi dan kesungguhan seluruh unsur tim campuran TNI Angkatan Laut telah sukses mengungkap rangkaian aktivitas nan diduga merupakan upaya penyelundupan pasir timah menuju Malaysia," ujar Denih di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Rabu (19/8).
Kronologi Penindakan
Operasi bermulai pada Minggu (2/8) pukul 19.00 WIB di Dermaga Pasir PT Prima Budiarta Nusa, Desa Lilangan, Belitung Timur. Berdasarkan info intelijen, petugas mengamankan satu truk berisi delapan ton pasir timah dan tiga orang nan diduga bakal memindahkan muatan ke kapal cepat.
Pengembangan kasus kemudian bersambung ke sejumlah letak penampungan:
- Senin (3/8): Penggerebekan penyimpanan di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, menemukan 50 ton pasir timah.
- Selasa (4/8): Penggeledahan ruko di Desa Batu Penyu menemukan 10 ton pasir timah (200 karung).
- Sabtu (8/8): Penyitaan 5 ton pasir timah (100 karung) di Tanjungpandan.
- Kamis (13/8): Penyitaan 2,7 ton pasir timah (56 karung) dari rumah sewa di Desa Dukong.
Temuan Senjata Api dan Narkoba
Pada Minggu (16/8), Satgassus Timah Pusintelal dan Satgas Intel Lanal Bangka Belitung menemukan satu kendaraan Mazda Turbo bernomor polisi BN 8014 QY dalam kondisi terbalik tanpa pengemudi. Kendaraan ini diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal.
Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan peralatan bukti tambahan berupa:
- Satu senjata api rakitan jenis FN.
- Lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter.
- Lima karung pasir timah siap kirim.
- Satu perangkat isap sabu (bong) berisi sisa narkoba dan satu bilah parang.
Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan bahwa total akumulasi peralatan bukti nan diselamatkan mencapai 75,7 ton. "Berdasarkan perhitungan, nilai potensi kerugian negara nan sukses diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp76,041 miliar," pungkasnya. (Ant/I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·