Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengambil langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan norma dan situasi wilayah operasi PT Timah (Persero) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai Pengembalian Langkah Penyelesaian Terpadu atas Permasalahan Hukum dan Situasi Wilayah Operasi Belitung PT Timah (Persero) nan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati PT Timah dapat melakukan pembelian terhadap timah nan diproduksi dan beredar di masyarakat sebagai langkah sementara untuk mengatasi situasi mendesak nan terjadi di Bangka Belitung. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan pandangan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah nan ada di masyarakat untuk kemudian dilakukan penstokan oleh PT Timah. Keputusan ini diambil untuk mengatasi situasi mendesak di wilayah nan kudu segera ditangani," ujar Yusril dalam konvensi pers usai rapat di instansi Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Yusril menegaskan, kebijakan tersebut berkarakter sementara hingga pemerintah menerbitkan izin unik mengenai pertimahan. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan nan proses penyusunannya telah dimulai dan telah disampaikan kepada Presiden serta Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk mempercepat penyelesaian izin tersebut, Yusril meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mempercepat proses penyusunan aturan. Sambil menunggu Perpres diterbitkan, pemerintah membentuk tim mini nan dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan aspek legalitas bagi PT Timah dalam melakukan pembelian timah dari masyarakat.
"Pemerintah kudu mengambil kebijakan. Jangan membiarkan keadaan berkepanjangan tanpa penyelesaian, dan jangan juga menegakkan norma secara kaku tanpa mengerti latar belakang persoalan di lapangan. Kita kudu mencari solusi secara bijak," tegas Yusril seperti dikutip siaran pers Kemenko Kumham Imipas.
Menurut politikus Partai Bulan Bintang itu, kebijakan sementara tersebut diperlukan untuk menjembatani kondisi di lapangan dengan kebutuhan penegakan hukum. Pemerintah tidak mau persoalan pertimahan hanya diselesaikan melalui pendekatan penegakan norma secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat nan menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mencegah agar timah nan beredar di masyarakat tidak justru mengalir melalui jalur penyelundupan ke luar negeri. Kondisi geografis Bangka Belitung nan berdekatan dengan negara tetangga menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan peredaran timah.
Yusril menekankan bahwa kebijakan sementara tersebut tetap kudu berada dalam koridor norma dengan pemisah waktu nan jelas sampai Perpres pertimahan diterbitkan.
"Kita tetap berada di dalam koridor hukum, tetapi dengan pengecualian sementara nan pemisah waktunya kita tentukan dengan jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai penataan tata kelola pertimahan perlu dilakukan secara menyeluruh mengingat posisi strategis Indonesia sebagai salah satu produsen timah utama dunia. Bangka Belitung merupakan wilayah penghasil timah utama di Indonesia, dengan potensi timah nan juga berangkaian dengan mineral tanah jarang (rare earth minerals).
Karena itu, pemerintah bakal memperkuat koordinasi dengan abdi negara penegak hukum, pemerintah daerah, PT Timah, MIND ID, serta masyarakat untuk menata pengelolaan pertimahan di Bangka Belitung. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian norma sekaligus memastikan kekayaan alam memberikan faedah nan lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kita kudu berpikir strategis agar Indonesia sebagai produsen utama dapat menentukan nilai timah dunia. Jangan lagi dipermainkan oleh negara lain. Kita kudu menertibkan izin di dalam negeri dan mencegah terjadinya penyelundupan," kata Yusril.
Yusril berambisi masyarakat Bangka Belitung tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama proses penyelesaian persoalan pertimahan berlangsung. Pemerintah berkomitmen mempercepat penyusunan izin dan memastikan persoalan nan terjadi dapat diselesaikan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
"Kalau bisa selesai dalam waktu satu bulan, alhamdulillah. Berarti hanya butuh satu bulan untuk menormalisasi keadaan. Saya mau bekerja dengan sasaran waktu nan sistematis dan cepat. Saya tidak mau masalah dibiarkan tidak selesai lampau dilupakan ketika pejabat berganti," pungkas Yusril.

45 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·