loading...
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ikut menyikapi tentang maraknya rencana tindakan beragam komponen pada 27 Agustus 2026 mendatang. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ikut menyikapi tentang maraknya rencana tindakan beragam komponen pada 27 Agustus mendatang. PB PII menyampaikan, menolak segala corak tindakan nan dijadikan sebagai sarana provokasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, dalam konvensi pers di area Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026). Kevin menilai, penyampaian aspirasi masyarakat kewenangan asal tetap disampaikan secara tertib.
"PB PII mencermati rencana tindakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya beragam aspirasi masyarakat merupakan sesuatu nan wajar dalam kehidupan demokrasi," katanya.
Baca juga: Muktamar VII KBPII, Muzani Bicara Pentingnya Mempersiapkan Calon Pemimpin
"Namun demikian, setiap corak mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi nan dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat," lanjutnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·