ARTICLE AD BOX
loading...
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menghadiri RDPU Komisi XI DPR RI dalam pembahasan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam persaingan menurunkan tarif pajak (race to the bottom) dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sebaliknya, organisasi pekerjaan konsultan pajak itu mendorong pemerintah menerapkan insentif fiskal nan lebih terarah, selektif, dan tetap menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Sambut Hari Jadi, IKPI Ajak Masyarakat Sadar Pajak
Menurut Vaudy, Indonesia tidak kudu bersaing dengan menawarkan tarif pajak serendah mungkin untuk menarik investor. nan lebih krusial adalah membangun rezim perpajakan nan kompetitif, sederhana, memberikan kepastian hukum, dan bisa menciptakan suasana upaya nan sehat.
“Keberhasilan suatu pusat finansial internasional tidak ditentukan oleh siapa nan menawarkan tarif pajak paling rendah, tetapi oleh keahlian menghadirkan izin nan kredibel, kepastian hukum, serta kebijakan fiskal nan bisa memberikan nilai tambah bagi penanammodal dan perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurut dia, pengalaman beragam pusat finansial bumi menunjukkan bahwa insentif perpajakan nan diberikan secara selektif jauh lebih efektif dibandingkan pemberian akomodasi pajak secara menyeluruh. Pendekatan tersebut juga dinilai bisa menjaga keseimbangan antara peningkatan investasi dan keberlanjutan fiskal.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·