ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan masa transisi selama tiga bulan dalam penerapan mandatori biodiesel B50. Dengan begitu, seluruh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar nan beredar di Indonesia ditargetkan sudah mengandung campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit mulai 1 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan mandatori B50 secara resmi mulai bertindak pada 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa penyesuaian hingga tiga bulan bagi badan upaya untuk menghabiskan stok.
"Per 1 Juli dengan B50. Lalu poin nan kedua adalah masa transisi. Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah, 3 bulan ini berfaedah masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," ujar Eniya dalam aktivitas Energy Forum CNBC Indonesia, Jakarta dikutip Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, masa transisi diperlukan agar stok B40 di kilang maupun akomodasi blending dapat dihabiskan terlebih dahulu. Selama periode tersebut, spesifikasi solar nan beredar tetap bisa berada di atas B40 sebelum secara berjenjang mencapai komposisi B50.
"Kalau tetap ada di kilang-kilang itu tersedia B40, jika di situ pun mau diblending dengan B50 kan pastinya kelak spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40%. Jadi spesifikasi ini kita berikan masa transisi lah, pasti di atas 40% tetapi kelak lambat laun menuju 50%," kata dia.
Ia mengatakan, setelah masa transisi berakhir, maka seluruh solar nan dipasarkan di Indonesia ditargetkan telah memenuhi mandatori B50 mulai 1 Oktober 2026.
"1 Oktober mulai semua titik sudah full B50. Nah, tentang volume dan sebagainya itu kita sesuaikan dengan kemampuan. Jadi ada keahlian perusahaan begitu," katanya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·