Tuntut Perampasan Aset Koruptor, AMPB kembali Berangkatkan Ratusan Massa Demo ke Jakarta

1 jam yang lalu 2
Tuntut Perampasan Aset Koruptor, AMPB kembali Berangkatkan Ratusan Massa Demo ke Jakarta Sejumlah Bus telah disiapkan di laman Pendopo Kabupaten Pati Selasa (25/8/2026) untuk mengangkut ratusan massa untuk berdemo ke Gedung DPR di Jakarta.(MI/Akhmad Safuan )

SEMPAT terhalang lantaran diduga ada intimidasi hingga sejumlah PO bus membatalkan kesepakatan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya kembali memberangkatkan ratusan massa ke Jakarta. Mereka adalah massa pendukung tindakan demo nan rencananya digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, untuk menuntut  pengesahan RUU perampasan aset dan balasan meninggal bagi koruptor. 

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (25/8) sejumlah bus sejak pagi telah diparkir di Alun-alun Kota Pati. Menurut rencana bus tersebut bakal berangkat ke Jakarta untuk mengangkut ratusan penduduk melakukan demo ke gedung DPR untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan balasan meninggal koruptor. 

Ratusan penduduk itu bakal menyusul rekan-rekan mereka nan sebelumnya telah diberangkatkan. Meskipun sebelumnya, rencana itu sempat terganjal dengan adanya dugaan intimidasi ialah adanya larangan bagi perusahan otobus (PO) untuk mengangkut massa untuk demo tersebut. 

"Kami kembali kirim ratusan penduduk untuk berangkat demo menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan norma meninggal koruptor di gedung DPR di Jakarta, " kata Perwakilan Personel AMPB Novi Andriyanta. 

Mendukung tindakan massa nan bakal berjalan Kamis (27/8) tersebut, lanjut Novi Andriyanta, telah disiapkan empat bus berukuran besar dengan kapabilitas masing-masing 50 penumpang dan menurut rencana diberangkatkan hari ini, Selasa (25/8). Diperkirakan, ratusan massa itu bakal tiba besok pagi.

Selain akomodasi bus cuma-cuma untuk penduduk nan bakal ikut berunjuk rasa di gedung DPR di Jakarta, menurut Novi Andriyanta, panitia juga menyiapkan konsumsi. Peserta tidak dipungut biaya apapun, apalagi untuk kebutuhan sewa bus-bus tersebut juga telah dilunasi secara penuh.

"Biaya semua ini murni berasal dari bantuan nan masuk ke kas AMPB," imbuhnya. 

Belajar dari pengalaman sebelumnya, ungkap Novi Andriyanta, ialah tiba-tiba PO Bus membatalkan perjanjian akibat adanya dugaan intimidasi dari pihak tertentu, maka di dalam kuitansi perjanjian juga disertakan klausul unik jika terjadi pembatalan sepihak, pihak penyedia armada wajib mengganti rugi hingga tiga kali lipat. (AS/E-4)

Selengkapnya