Video: Diskon Biaya Layanan E-Commerce 50% Berlaku Mulai Agustus 2026

18 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian UMKM menargetkan potongan nilai 50% biaya jasa e-commerce bagi penjual produk dalam negeri mulai bertindak pada Agustus mendatang. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah gempuran produk impor.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya