ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian UMKM menargetkan potongan nilai 50% biaya jasa e-commerce bagi penjual produk dalam negeri mulai bertindak pada Agustus mendatang. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah gempuran produk impor.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google

18 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·