Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah alias UMKM menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera, nan telah diundangkan pada 5 Agustus 2026.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 19/08/2026) berikut ini.

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·