VIDEO: Raja Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup, Aset Disita

1 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi balasan penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhen, Kamis lalu. Ia mengaku bersalah atas delapan dakwaan, termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, menerima simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman ilegal, publikasi surat berbobot secara curang, dan suap. Seluruh kekayaan pribadinya juga disita.

Hui merupakan mantan teknisi baja nan mendirikan Evergrande pada 1996. Pada 2017, kekayaan bersihnya mencapai US$45,3 miliar alias sekitar Rp770,1 triliun dan membuatnya dinobatkan Forbes sebagai orang terkaya di Asia.

Namun, kerajaan bisnisnya runtuh akibat krisis likuiditas dan utang nan membengkak. Evergrande mempunyai utang sekitar US$300 miliar dan pada 2024 diperintahkan dilikuidasi oleh Pengadilan Hong Kong.

Selengkapnya