Wow! Umur Panas Bumi RI Sudah Capai 100 Tahun

57 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Umur panas bumi di Indonesia rupanya sudah memasuki 100 tahun pada 2026 ini. Adapun sumur panas bumi pertama perdana dibor di Kamojang, Garut, Jawa Barat, pada 1926 lalu.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyebut, meski panas bumi ini sudah mencapai 100 tahun, namun uapnya pun hingga sekarang tetap mengalir dan berkontribusi untuk sumber daya bersih di Tanah Air.

Kini PLTP Kamojang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).

"Hari ini memang tepat peringatan 100 tahun, di mana tajak sumur pengeboran panas bumi dulu tahun 1926 mulai dicanangkan, mulai dibor di Kamojang dan saat ini pun, berumur 100 tahun pun, uapnya tetap mengalir. Ini merupakan hidayah dari Tuhan nan Maha Esa. Kalau uap-uap itu tidak dimanfaatkan, kita tentu saja menjadi kaum nan merugi," ungkap Eniya pada pembukaan aktivitas The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8/2026).

"Jadi rasanya memang panas bumi nan kita kenal, ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar dari fosil, batu bara ataupun diesel, lantaran 24 jam bisa menghadirkan listrik," ujarnya.

"Salah satu daya terbarukan nan sangat kita andalkan, dan potensi terbesar ada di Indonesia, tadi juga disampaikan install kapabilitas kita tetap nomor 2 di dunia. Tetapi dengan adanya RUPTL PLN nan sudah disahkan, ini capaian kita, kita harapkan naik 5,2 GW, sehingga bauran daya baru terbarukan, porsinya bisa naik," ungkapnya.

Di hadapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan para peserta IIGCE, Eniya memaparkan bahwa saat ini bauran daya baru terbarukan saat ini sudah tercapai 17%. Dia menjelaskan, bauran EBT pada Kuartal I-2026 sempat mencapai 18%, namun lantaran ada pembangkit lain non EBT nan baru beroperasi, maka bauran daya baru terbarukan turun menjadi 16,8-17%.

Adapun, dari porsi EBT tersebut, menurutnya terbesar tetap berasal dari bahan bakar nabati seperti Fatty Acid Methyl Ester (FAME) alias biodiesel sebesar 5,2%. Lalu, diikuti air (PLTA) 3,5%, kemudian panas bumi (PLTP) 2,2%.

Bila kapabilitas PLTP bertambah 5,2 GW hingga 2034 sesuai RUPTL 2025-2034, maka porsi bauran panas bumi bakal naik menjadi 4,5%.

Sementara bauran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) disebut tetap 0,5%.

"Jadi surya itu tetap terkecil. Ini nan perlu kita berikan atensi, pengarahan Pak Presiden juga sudah ada pengembangan PLTS, kita harapkan itu bisa menjadi kontributor untuk meningkatkan daya baru terbarukan," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Eniya juga membeberkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk dua wilayah kerja panas bumi (WKP), ialah WKP Gunung Ungaran kepada PLN, dan WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Ranu Geothermal.

Tak hanya itu, Menteri ESDM juga memberikan penugasan baru untuk Survei Pendahuluan Panas Bumi dan Eksplorasi di Daerah Cubadak Panti di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatra Barat, kepada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).

Menteri ESDM juga memberikan persetujuan survei pembukaan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal untuk WKP Bituang, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

"Dan kami juga melaporkan saat ini sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah nomor 7 (Tahun 2017). Dan ini ada terobosan nan atas pengarahan Pak Menteri dilakukan lelang menjadi satu tahap. Jadi nantinya tahun lampau Bapak sudah meresmikan IIGCE ini, di situ Bapak sudah mengumumkan bahwa lelang itu dalam corak online pertama kalinya. Nah ini sekarang kita lakukan proses lagi lantaran pengarahan Bapak untuk mempersingkat semua regulasi, sehingga kami mengusulkan revisi di peraturan pemerintah," tuturnya.

"Dan pemanfaatan dari mineral ikutan, jadi di steam panas bumi nan keluar mengandung banyak mineral. Jadi uap airnya itu terutama silika itu potensi terbesar nan bisa kita gali, bisa kita dapatkan dari stim. Lalu nan paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah steamnya itu langsung bisa dimanfaatkan. Kalau selama ini kita kenal menjadi listrik, sebetulnya steam panas bumi ini bisa menjadi sumber air panas ataupun bisa mengeringkan kopi. Nah ini steamnya bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Eniya pun melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari panas bumi ini mencapai Rp 2,45 triliun.

"Target untuk tahun ini memang naik lagi, kita semangat untuk menghadirkan Rp 2,6 triliun lantaran tadi ada banyak pengeboran nan kudu dilakukan," ujarnya.

Dari sisi investasi, investasi panas bumi pada tahun ini ditargetkan naik menjadi US$ 1,1 miliar. Namun, dengan adanya lelang baru, diharapkan investasi panas bumi bakal naik sampai US$ 2,2 miliar alias sekitar Rp 39 triliun pada 2026.

"Jadi kami harapkan Bapak bisa menyemangati kami untuk menjaga keberlanjutan ini hingga 100 tahun ke depan alias apalagi 1000 tahun ke depan Bapak," ucapnya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan info Kementerian ESDM, Indonesia saat ini berada pada ranking ke-2 bumi dalam kapabilitas panas bumi terpasang. Total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW, sedangkan kapabilitas nan telah terpasang sekitar 2.776,39 MW. Dengan demikian, baru sekitar 11,6% potensi panas bumi nan telah dimanfaatkan dan sekitar 88,4% tetap belum tergali.

Potensi panas bumi Indonesia tersebar luas di beragam wilayah. Sumatra mempunyai potensi sekitar 9.441,10 MW, Jawa sekitar 7.587,80 MW, Sulawesi sekitar 3.006 MW, dan Nusa Tenggara sekitar 1.272,87 MW. Sementara itu, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua juga mempunyai potensi panas bumi, namun dalam bahan paparan disebutkan belum mempunyai kapabilitas terpasang.

Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan pengembangan pada 2 letak Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) dan 4 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dengan total sumber daya sekitar 131 MW, tambahan kapabilitas sekitar 185 MW, serta proyeksi nilai investasi sekitar US$ 1,16 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah katalis izin dan investasi untuk mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain melalui revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 nan diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi, serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mengakselerasi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya