Yassierli Akui Outsourcing Kebablasan, Pekerjaan Inti Ikut Dialihkan

1 hari yang lalu 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui praktik outsourcing di Indonesia sudah kebablasan. Skema alih daya nan awalnya ditujukan untuk jenis pekerjaan tertentu di luar kompetensi inti perusahaan, dalam praktiknya justru meluas hingga menyentuh pekerjaan-pekerjaan inti alias core business.


Menurut Yassierli, pada dasarnya outsourcing muncul sebagai strategi perusahaan untuk menyerahkan jenis pekerjaan tertentu kepada pihak lain. Skema ini awalnya dipakai ketika perusahaan merasa ada pekerjaan di luar kompetensi inti nan lebih efisien jika ditangani penyedia jasa lain.


"Jadi memang outsourcing ini muncul sebagai strategi perusahaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu nan mereka anggap 'oke kami tidak punya core kompetensi di situ, maka kemudian kami minta perusahaan lain untuk menyiapkan jasanya'," kata Yassierli dalam Economics Update CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).


Namun dalam perjalanannya, praktik tersebut dinilai bergeser terlalu jauh. Ia menyoroti banyak perusahaan nan justru menggunakan outsourcing untuk pekerjaan inti nan semestinya dikerjakan langsung oleh perusahaan.


"Tapi rupanya dalam dinamikanya kita lihat bersama, rupanya outsourcing-nya kebablasan. Banyak perusahaan nan kemudian untuk pekerjaan-pekerjaan inti, nan core, juga di-outsource," ujarnya.


Tak hanya itu, Yassierli juga menyoroti persoalan perjanjian kerja outsourcing nan kerap tidak jelas. Kondisi tersebut, kata dia, berujung pada persoalan bayaran nan diterima pekerja, apalagi bisa berada di bawah nan semestinya.


"Kemudian perjanjian outsourcing-nya nggak jelas sehingga kemudian upahnya rupanya di bawah bayaran nan seharusnya," tutur dia.


Persoalan lain nan menjadi perhatian pemerintah adalah soal kejelasan pekerjaan pekerja outsourcing. Menurut Yassierli, pekerja outsource kerap menghadapi ketidakpastian kerja lantaran kudu berpindah-pindah perusahaan penyedia jasa, tanpa ada agunan peningkatan pekerjaan maupun penghasilan.


"Dan nan lebih menjadi concern bagi pemerintah itu adalah kejelasan karier," kata Yassierli.


Ia menggambarkan, seorang pekerja outsourcing bisa bekerja di satu perusahaan hingga mendekati pemisah waktu perjanjian dua tahun, lampau kudu beranjak lagi ke perusahaan lain. Saat berpindah, pekerja itu berisiko kembali memulai dari bayaran minimum, tanpa kepastian pekerjaan ke depan.


"Jadi bayangkan sebagai tenaga outsource di perusahaan A, sudah sampai 2 tahun (kerjanya), lantaran batasnya 2 tahun, mungkin kemudian pindah lagi ke perusahaan lain. Itu mulai lagi gajinya ya bayaran minimum. Sudah 2 tahun, katanya 'nggak tahu saya mau kerja di mana lagi'. Artinya kan kepastian mengenai dengan pekerjaan, dan itu nan menjadi concern kita," jelas dia.


Karena itu, Yassierli menegaskan semangat pemerintah saat ini adalah membatasi praktik outsourcing agar tidak terus melebar. Namun, dia menekankan pembatasan tersebut kudu dibahas dan disepakati berbareng melalui sistem tripartit nan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.


"Jadi semangatnya sama, bahwa outsourcing itu kudu dibatasi ya," tegasnya.


Ia mengatakan, pembahasan mengenai pembatasan outsourcing sekarang menjadi salah satu rumor nan dibicarakan dalam forum LKS Tripartit Nasional. Dalam forum itu, pemerintah duduk berbareng dengan perwakilan pengusaha serta serikat pekerja dan serikat pekerja untuk mencari formulasi nan paling tepat.


"Inilah nan kemudian menjadi perihal nan kudu disepakati, dan itu kudu melalui sistem tripartit. Ada pemerintah, ada perwakilan pengusaha, dan ada perwakilan serikat pekerja-serikat buruh, dan kita punya LKS Tripartit Nasional," ujar dia.


Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi dinamika dalam menentukan model pembatasan outsourcing tersebut. Yassierli menyebut perdebatan utamanya terletak pada apakah pembatasan dilakukan secara langsung alias bertahap.


"Semangatnya sama, bahwa outsourcing ini kudu dibatasi gitu ya. nan menjadi dinamikanya itu adalah kita mau batasi langsung, alias kemudian kita mau batasi bertahap. Ini menjadi dinamika nan kita hadapi," pungkasnya.

(hoi/hoi)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya