Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China terus memperkuat perangkat hukumnya untuk menghadapi tekanan geopolitik dari luar negeri. Langkah terbaru dilakukan melalui rancangan undang-undang (RUU) nan memberi kewenangan kepada jaksa untuk menggugat organisasi maupun perseorangan asing nan dianggap merugikan kepentingan nasional alias kepentingan publik China.
RUU tersebut diajukan untuk pembahasan kedua di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada Juni lalu. Aturan ini menjadi bagian dari strategi Beijing memperluas kerangka norma nan berangkaian dengan urusan luar negeri di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Menurut analis, patokan baru ini menunjukkan bahwa China tidak lagi hanya mengandalkan jalur diplomasi dalam menghadapi sanksi, pembatasan ekspor, maupun tekanan dari negara lain. Tetapi, China juga mulai memanfaatkan instrumen norma domestik sebagai perangkat perlindungan kepentingan nasional.
Menurut Senior Fellow di Paul Tsai China Center Yale Law School, Jeremy Daum, Beijing tengah membangun sistem norma nan lebih siap untuk menangani beragam sengketa internasional maupun lintas negara. Salah satu poin krusial dalam RUU tersebut menyebut lembaga kejaksaan dapat mengusulkan gugatan kepentingan publik terhadap organisasi alias perseorangan asing nan melakukan tindakan terlarangan dan dianggap merugikan kepentingan nasional maupun kepentingan publik China.
Meski demikian, mengutip Channel News Asia (CNA) Selasa (28/7/2026), ruang lingkup penerapan patokan tersebut tetap belum jelas. Hingga sekarang RUU tersebut tetap berada dalam proses legislasi.
Risiko bagi Perusahaan Asing
Sejumlah pengamat menilai patokan tersebut berpotensi menambah akibat norma bagi perusahaan multinasional nan beraksi di China. Pendiri perusahaan konsultan geopolitik SinoVise, Carolin Kautz, mengatakan rumusan pasal nan sangat luas memberi ruang besar bagi pemerintah untuk menentukan kapan patokan tersebut diterapkan.
Sementara itu, guru besar emeritus norma dari George Washington University Law School, Donald Clarke, menilai penggunaan istilah seperti "kepentingan nasional" dan "kepentingan publik" memberikan keleluasaan nan nyaris tanpa pemisah kepada abdi negara penegak norma dalam menentukan objek gugatan. Menurut para analis, perusahaan asing sekarang menghadapi dilema nan semakin kompleks, terutama ketika kudu mematuhi hukuman alias pembatasan ekspor dari Amerika Serikat (AS) maupun negara Barat nan berpotensi bertentangan dengan norma China.
Bagian dari Strategi Beijing
Langkah terbaru tersebut merupakan kelanjutan dari beragam izin nan telah diterbitkan China dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, Beijing menerbitkan patokan anti-sanksi asing nan memungkinkan pemerintah menjatuhkan pembatasan masuk, pembekuan aset hingga larangan transaksi terhadap perseorangan maupun organisasi asing nan dianggap mendukung kebijakan diskriminatif terhadap China.
Selain itu, pemerintah juga memperluas patokan mengenai keamanan rantai pasok industri, investasi, hingga penerapan norma asing nan dinilai melampaui yurisdiksi negara lain. Awal Mei lalu, Kementerian Perdagangan China apalagi melarang perusahaan domestik mematuhi hukuman AS terhadap lima perusahaan China nan dituduh terlibat perdagangan minyak Iran.
Perusahaan teknologi Wingtech sempat menggugat sejumlah pihak nan mengenai dengan produsen chip asal Belanda, Nexperia, tak lama setelahnya, Wingtech menggunakan dasar hukum aturan anti-sanksi asing.
Individu Terdampak
Di sisi lain, menurut Clarke, akibat patokan baru tersebut tidak hanya berpotensi dirasakan perusahaan, tetapi juga perseorangan asing. Ia menilai penduduk negara asing nan pernah secara terbuka mengkritik pemerintah China bisa menghadapi akibat norma andaikan berada di wilayah China saat gugatan diajukan.
Dalam sistem norma China, pengadilan mempunyai kewenangan menerapkan larangan keluar negeri terhadap tergugat dalam perkara perdata hingga proses norma selesai. Meski begitu, sejumlah master norma menilai penerapan patokan tersebut kemungkinan tetap bakal dilakukan secara selektif dan sangat dipengaruhi pertimbangan politik serta kepentingan strategis Beijing.
(sef/sef)
Addsource on Google

58 menit yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·