Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan

1 bulan yang lalu 11

loading...

Gabungan Aliansi BEM Nasional deklarasi kebangsaan di Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026). Mereka ini terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Di tengah menguatnya polarisasi politik dan maraknya penggunaan rumor rakyat sebagai komoditas politik, Gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan deklarasi kebangsaan di Gedung Autista, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026). Mereka ini terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap berbareng mahasiswa nasional untuk menjaga independensi aktivitas mahasiswa. Kemudian menolak penyelundupan kepentingan politik praktis , serta mengawal jalannya pembangunan nasional agar tetap berpijak pada petunjuk konstitusi dan kepentingan rakyat. Baca juga: Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menegaskan gerakan mahasiswa saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa upaya-upaya penunggangan nan berpotensi menghilangkan independensi gerakan. Mahasiswa tidak boleh menjadi perangkat kekuasaan dan tidak boleh pula menjadi perangkat golongan nan mempunyai agenda politik tertentu.

Menurutnya, independensi merupakan modal utama mahasiswa untuk tetap dipercaya publik sebagai kekuatan moral nan bisa mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif dan berintegritas. ”Gerakan mahasiswa lahir dari kepentingan rakyat dan kudu tetap kembali kepada rakyat. Karena itu kami menolak segala corak penyelundupan dan penunggangan terhadap organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia," katanya.

Senada dengan itu, Presidium Nasional BEM PTNU Se Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, menegaskan bahwa mahasiswa bakal terus mengambil posisi sebagai pengawal kebijakan publik tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis. Rifqi menambahkan pemerintah kudu membuka ruang partisipasi publik nan lebih luas agar proses pembangunan nasional tidak melangkah secara eksklusif dan jauh dari aspirasi masyarakat.

"Mahasiswa bukan oposisi permanen dan bukan pendukung permanen pemerintah. Posisi kami jelas, berdiri berbareng rakyat. Ketika ada kebijakan nan berpihak kepada kepentingan masyarakat, kami bakal mendukung. Namun ketika terdapat penyimpangan terhadap petunjuk konstitusi dan nilai keadilan sosial, mahasiswa wajib menyampaikan kritik dan koreksi secara terbuka," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyoroti semakin maraknya politik provokasi nan dinilai merusak kualitas kerakyatan dan mengaburkan substansi persoalan bangsa. Ia memandang hari ini banyak pihak nan menjadikan penderitaan rakyat sebagai bahan bakar ketenaran pribadi.

Selengkapnya